Temanggung (Humas) – Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, DWP Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia), Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini mengusung tema Belajar dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak yang merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam dengan DWP Kemenag RI yang diselenggarakan secara hybrid.
Pengurus dan anggota DWP Kankemenag Kab.Temanggung turut menghadiri kegiatan ini secara daring di PTSP.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta Central Park ini juga menghadirkan dr. Elvine Gunawan yang bersama Penasehat DWP Kemenag RI, Eny Retno Yaqut menjadi narasumber pada sesi pertama diskusi dengan tema “Menolak perundungan dan menciptakan pesantren ramah” dan sesi kedua diskusi dengan tema “Upaya pencegahan mauoun intervensi pasca perundungan pada santri di lingkungan pesantren”.
Sebagaimana diketahui bahwa usia anak mengisi sepertiga dari jumlah jiwa di Indonesia dan jumlah ini memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, kesehatan dan juga kesejahteraan sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang. Tidak terkecuali anak-anak yang belajar di pesantren juga memiliki hak yang sama seperti anak lainnya.
Dalam penjabaran materi yang disampaikan oleh Eny Retno Yaqut bahwa kekerasan yang terjadi bukan hanya kekerasan seksual tapi juga ada kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan verbal yang bisa dialami anak-anak dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat peduli akan kekerasan ini dengan mengeluarkan berbagai regulasi untuk mencegah dan mengatasinya.
Dijelaskan oleh Eny Retno Yaqut bahwa konsep pesantren ramah anak harus menyenangkan, memberikan pemenuhan hak anak bukan hanya di bidang pendidikan tapi juga di bidang lainnya, lingkungan pembelajaran yang ramah antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan para santri, melindungi dan menyenangkan santri dalam suasana penuh nilai (akhlakul karimah) agar dapat meningkatkan prestasi dan membentuk karakter yang baik dan mulia serta memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam di sistem penyelenggaraan pesantren.
Lebih lanjut Eny Retno Yaqut mempertegas bahwa prinsip pesantren ramah anak adalah dengan memastikan bahwa lingkungan pesantren tidak ada diskriminasi, pesantren harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak dan pesantren harus mendengar keluh kesah anak serta memastikan tidak ada kekerasan dalam pesantren.
“Saya ingin pastikan bahwa hari ini saya akan menjadi ibu yang mengawal agar hidup kita lebih baik dan lebih bermakna. Negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama kepada siapa saja yang mengalami perundungan dan berbagai bentuk kekerasan termasuk jika itu terjadi di lembaga pendidikan yang bernama pesantren,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri secara luring oleh Penasehat DWP Kementerian Agama RI, Eny Retno Yaqut, Plt. Dirjen Pendis, Abu Rokhmad, Pengurus DWP Kementerian Agama RI dan dihadiri secara daring oleh Ketua DWP PTKN, DWP Kepala Biro PTKN, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua DWP Kankemenag Kab./Kota, Ketua UPT Asrama Haji dan Ketua Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama se-Indonesia.(sr/sua)