Eksistensi Kemenag Terhadap Perencanaan Pembangunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kementerian Agama sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam bidang layanan agama memiliki peran strategis. Sebaik apapun sebuah rencana pembangunan, tanpa didukung oleh seluruh unsur termasuk kondisi kerukunan umat beragama maka rencana tidak akan berjalan baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, menanggapi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Cilacap. Kegiatan digelar Selasa (27/2) di Gedung Griya Patra Cilacap dalam rangka implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2018.

Dikatakan lebih lanjut, tahun 2018 sebagai tahun politik keadaannya sangat rawan akan isu-isu, khususnya menyangkut agama. Hal ini akan sangat berbahaya, karena agama bisa memicu gesekan bahkan hingga konflik di masyarakat. Adapun yang menjadi korban adalah mereka yang cara berfikirnya sempit. Karenanya, diperlukan koordinasi melalui kerja sama yang baik dari semua lini.

“Tidak jarang kita jumpai di desa-desa di mana jamaah yasinan bubar gara-gara beda pilihan calon kepala desa. Peristiwa semacam ini merupakan salah satu contoh pengaruh politik terhadap implementasi nilai-nilai agama. Apalagi tahun 2018 terdapat pemilihan gubernur dan tidak lama lagi dilanjut pemilihan presiden di tahun berikutnya. Politik pecah belah dengan mengadu domba hingga saat ini masih sangat efektif. Inilah yang perlu kita waspadai sebagai koordinator pelayanan agama. Jangan sampai kita condong atau bahkan malah terseret arus,”Ungkapnya.

Dalam sambutannya Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menegaskan, bahwa Musrenbang ini mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Cilacap satu tahun kedepan. Musrenbang juga merupakan sebuah Forum Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan yang dilakukan pada awal proses pembangunan, untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah, yang muara akhirnya adalah tersusunnya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018.

Bupati juga mengajak semua komponen penyelenggara pembangunan daerah untuk bisa lebih memacu diri masing-masing karena tantangan yang akan dihadapi kedepan akan semakin menjadi lebih berat dan semakin kompleks(On/bd).