Kota Pekalongan – UPZ Kementerian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan Pentasharrufan Zakat BAZNAS Kota Pekalongan bagi Para Mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) Guru Honorer. Sebanyak 34 orang terdiri dari 10 orang guru RA; 14 orang guru MI; dan 10 orang MTs.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 September 2022 tersebut bertempat di Aula Kankemenag Kota Pekalongan.
Pentasharrufan Zakat secara simbolik dilakukan oleh Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag kepada perwakilan penerima yang sudah ditunjuk. Pentasharrufan zakat berupa uang tunai untuk masing-masing mustahiq sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
Dalam sambutannya H. Kasiman Mahmud Desky menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan kembali melakukan perbantuan pentasharrrufan zakat dari BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada para Mustahiq Guru Honorer di Lingkungan Kankemenag Kota Pekalongan (Asnaf Sabilillah)
“Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada tingkat Kankemenag Kota Pekalongan, kami harapkan agar selalu ditasharrufkan sesuai ketentuan syariat Islam dan menjadikan UPZ yang profesional, dengan mewujudkan kesadaran muzakki, membantu perekonomian warga masyarakat Kota Pekalongan khususnya dikalangan keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan,” ucapnya
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin apa yang ada di aturan kita laksanakan. Zakat dan Infaq yang terkumpul setiap bulan disetorkan ke BAZNAS Kota Pekalongan, kemudian sebagian kembali kepada kita untuk disalurkan kepada yang berhak menerima,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H.Haryo Suharsono, SH menyampaikan
“UPZ dalam pengelolaan dana ZIS sudah dilakukan secara optimal, karena sudah ada kesadaran bagi segenap ASN bahwa membayar zakat merupakan kewajiban bagi Muslim. Semoga dengan zakat yang dibagikan ini, berguna dan berkah bagi orang-orang yang membutuhkan, khususnya dilingkungan Kankemenag Kota Pekalongan.” ujarnya. (Ant/bd)