081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Farhani : Saber Pungli Bukan Retorika, Kemenag Harus Bersih dari Pungli

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam khususnya kepada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah atas inovasinya dalam pengembangan di bidang teknologi informasi melalui peluncuran aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online (SIMPONI).

Upaya tersebut disambut baik oleh Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dengan mengundang seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan sebagian Kepala Seksi Bimas Islam sejumlah 600 peserta untuk diberikan sosialisasi terhadap pemanfaatan aplikasi (SIMPONI) yang terbagi dalam 4 angkatan dimulai dari Senin (31/10) hingga Kamis (03/11) bertempat di Aula Lantai III Gedung A Kanwil, berupa ceramah, diskusi dan praktek/simulasi.

“Aplikasi SiMPONI merupakan inovasi Kementerian Agama untuk memberikan peningkatan layanan bagi masyarakat, dimana hal ini merupakan target dan sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pelayanan nikah dan rujuk,” tutur Farhani saat membekali pembinaan kepada para Kepala KUA saat membuka kegiatan tersebut, Senin (31/10).

SIMPONI dikembangkan dilatarbelakangi adanya permasalahan dalam pengelolaan PNBP diantaranya hambatan proses penyetoran yang terlambat karena jarak lokasi ke tempat penyetoran PNBP.

“Keuntungan dari pengelolaan PNBP-NR secara online ini akan memberikan kemudahan dan menghemat dalam hal waktu, tenaga dan prosedur,” imbuhnya.

Larangan Pungli di KUA

Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah berpesan kepada seluruh Kepala Kanwil untuk mendukung penuh dan agar dapat menyampaikan kepada seluruh jajarannya tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan Menag, Saya tegaskan kembali agar seluruh aparatur Kementerian Agama khususnya jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng agar dapat mengindahkan dengan sungguh keppres tentang Saber Pungli dan di Kementrtian Agama supaya bebas dari praktik pungli,” tegas Farhani.

“Presiden Joko Widodo bersungguh-sungguh dalam pembersihan praktik pungli dan bukan sekedar retorika,” imbuhnya serius.

Ditambahkan, setelah terbitnya Keppres akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan di tiap-tiap kementerian atau lembaga, sekalipun di Kemenag belum diterbitkan peraturan pendukung keppres tersebut, Farhani berharap KUA sebagai wajah Kementerian Agama paling depan supaya bersih dari praktik pungli.

“Jika sampai dikemudian hari ada laporan dari masyarakat atau didapati bahkan ditemukan adanya praktik pungli ditubuh kemenag khususnya di KUA, maka kami yang ada dikanwil akan tegas memproses aduan atau pelanggaran tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Akhirnya, Farhani mengajak seluruh aparaturnya untuk berbenah diri dan mengusung isu perubahan di dalam tubuh kemenag ke arah yang lebih baik. Semenjak digelorakan gelombang reformasi yang capaian rapornya masih merah adalah reformasi dalam hal birokrasi, maka Pembangunan Zona Integritas merupakan pilot project berupa terobosan dalam rangka melakukan akselerasi terhadap capaian dalam reformasi birokrasi. Targetnya adalah wilayah birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan transprasansi dan akuntabilitas. (gt/gt)