Brebes – Saat sekarang sudah banyak penelitian tentang Madrasah Diniyah. Penelitian dalam bentuk skripsi dan tesis tentang Madin sudah banyak bermunculan di beberapa lembaga perguruan tinggi. Dengan adanya beberapa penelitian tentang Madin maka akan memperkaya khazanah tentang Madin yang sebagian besar ada di pedesaan.
“Tentu penelitian punya nilai guna yang sangat baik untuk Madin kedepan. Melalui penelitian ini akan bisa ditemukan disparitas antara teori pendidikan Islam dengan fakta di lapangan tentang proses pendidikan Diniyah”. Demikian disampaikan Ketua DPC FKDT Kab Brebes saat menerima kunjungan dari mahasiswa S.2 Unwahas Semarang di Sekretariat DPC FKDT Kab .Brebes pada kamis, 27/01/2022. di Madin Karangbale.
Lebih jauh Ketua DPC FKDT memaparkan, lembaga Madin di Brebes yang berjumlah 783 melaksanakan proses pembelajaran sore hari. Jadi pagi hari murid Madin sekolah di lembaga formal MI/ SD kemudian untuk sore mereka belajar Ilmu pendidikan Agama Islam di Madrasah Diniyah. Jadi 100 prosen yang diajarkan adalah ilmu pengetahuan agama Islam yang meliputi, Quran, Hadis, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh dan Bahasa Arab. Itu adalah kurikulum pokok yang diajarkan selama satu minggu. Sementara kurikulum tambahan atau mulok ada ke NU an, dan mapel lain disesuaikan dengan Madrasah masing masing.
Sementara itu Moh Syukron selaku mahasiswa S2 Unwahas menyampaikan beberapa point yang menjadi stresing penelitian. “Penelitian tentang Madin bagi saya merupakan suatu tantangan sekaligus kesempatan untuk menggali sejauh mana pendidikan Diniyah di Brebes. Fokus yang akan dikaji adalah sejauh mana peran pendidikan Madrasah Diniyah di Brebes terhadap pembentukan akhlakul Karimah. Ini sesuai dengan judul yang telah disahkan oleh pembimbing tesis. Semula penelitian itu mau terbatas di Madin Karangbale, namun atas saran dosen pembimbing agar area penelitian untuk wilayah kabupaten,” tambah Sukron yang setiap pagi menjadi Staf Pengajar MI Miftahul Ulum Larangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua FKDT menegaskan bahwa setingkat tesis untuk S.2 ya memang minimal tingkat Kabupaten. Sehingga hasil penelitiannya akan bermanfaat untuk Madin se-Kab Brebes.
Untuk keperluan referensi akan disiapkan buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Menyinggung pertanyaan tentang kompetens guru Madin. Akhmad Sururi menyampaikan, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagaimana terkmaktub dalam UU Guru dan Dosen. Kompetensi Pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Itu idealnya seorang guru dalam lembaga pendidikan formal. Untuk guru di Madrasah Diniyah tentu membutuhkan penelitian lebih lanjut, apakah guru yang ada saat sekarang sudah sesuai dengan kompetensinya atau masih banyak belum memenuhi standar kompetensi.Inilah menjadi wilayah penelitian dengan melihat kajian teori yang selanjutnya melihat fakta di lapangan. Sehingga nanti akan melahirkan kesimpulan dan rekomendasi yang akan ditindak lanjuti oleh Madin di Kab Brebes, pungkas Ketua FKDT Brebes.(AS-Hid/Sua).