Fungsi Tokoh Agama Yang Perlu Ditingkatkan Dalam Menghadapai Zaman Sekarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar –  Dalam meningkatkan Kerukunan Intern Umat Hindu, Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar melalui penyuluh  Hindu melaksanakan kegitan Dialog Kerukunan Intern Umat Hindu Kab. Karanganyar pada Selasa, 16/3/2021di RM Rahma Jumog. Kegiatan ini dihadiri oleh Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, I Dewa Made Artayasa, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, Wiharso.

Wiharso menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum normal ini kita harus tetap bersyukur karena masih diberi kesehatan untuk dapat bertemu.

“ Selamat hari Nyepi dan terima kasih atas kerjasamanya sehingga kerukunan dapat terwujud.

Jangan lebay namun tidak boleh abai Covid 19 masih ada disekitar kita, bersyukur kita sekarang sudah diijinkan menggelar pertemuan terbatas, Kegiatan ini diadakan di luar kantor dikandung maksud untuk mengganti suasana sehingga dapat menambah imun dengan tetap menjaga protokol kesehatan” kata Wiharso.

 

 

 Wiharso, juga mengatakan membangun kerukunan adalah lebih utama dari pada membangun fisik pada era digital ini yang banyak tantangan.

“ Pada era teknologi 4.0 semua pelayanan serba online dan komunikasi tanpa batas, mengakibatkan terjadinya pergeseran etika sosial. Ada beberapa fungsi tokoh agama yang perlu ditingkatkan dalam menghadapai zaman ini, yaitu; fungsi Informasi, Edukatif, Advokatif dan juga sebagai penasehat terhadap umat. Agama di Indonesia ini diibaratkan sebuah kamar dengan berbagai isinya, diharapkan tidak salah kamar supaya tidak terjadi ketegangan antar umatnya. Moderasi ibarat memakai celana, jika terlalu ketat tidak enak tetapi jika tidak memakai ikat pinggang akan melorot, jadi tidak terlalu fanatik dan tidak juga sekuler.” Papar Wiharso.

 

Sementara itu Pembimas Hindu, I Dewa Made Artayasa mengajak umat bagaimana Hindu ini Majeng Sareng, majeng bersama-sama.

“ Majeng singkatan dari Moderasi, Akuntabel, Jernih, Ngayomi. Peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan diantaranya; merukunkan internal kita, menjaga kerukunan antar umat bergama dan menjaga kerukunan dengan pemerintah. Program-program study banding yang telah diadakan oleh kementerian agama diharapkan dapat menjadi bahan acuan bahwa kita harus lebih berhasil dari apa yang kita lihat dalam kegiatan tersebut.” Tutupnya. (ida-sar/sua)