Banjarnegara – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Madukara, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Gununggiana Kecamatan Madukara Melaksanakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Bagi Ketua Rukun Tetangga (RT). Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Desa Gununggiana, Kamis (30/6/22).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka upaya pemahaman terhadap masyarakat melalui Ketua RT tentang Pemulasaraan jenazah. Sebagaimana disampaikan Kadi, Kepala Desa Gununggiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini Desa Gununggiana menginginkan masyarakat memahami perawatan jenazah secara baik dan benar secara syar’i dan kesehatan.
“Keprihatinan kita bersama bahwa terkadang kita menjumpai masyarakat kesulitan merawat jenazah karena tidak memahami kaifiyahnya, melalui kegiatan ini saya berharap terbangun pemahaman terhadap perawatan jenazah dari mensucikan, mengkafani sampai pemakaman”. ungkapnya.
Di awal kegiatan, Kadi menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, meskipun pandemi covid-19 secara resmi oleh pemerintah belum dinyatakan berakhir, kegiatan pemberdayaan masyarakat harus tetap berjalan, maka diharapkan yang hadir dan para peserta menerapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. Kades Gununggiana juga mengarapkan narasumber yang juga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Madukara untuk memberikan pencerahan terkait fikih jenazah.
“Ini adalah pertemuan yang dilaksanakan di masa pandemi covid-19, karena secara resmi masa pandemi belum dinyatakan berakhir oleh pemerintah, maka mari kita terapkan protokol kesehatan dan melalui forum ini kami berharap pada saatnya nanti bapak penyuluh Agama Islam sebagai narasumber memberikan pencerahan kepada kami tentang perawatan jenazah”. katanya.
Pada kesempatan yang sama Amat Maskuri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madukara mengharapkan melalui kegiatan ini, para ketua RT khususnya remaja-remaja/ kaum muda di Kecamatan Madukara semakin banyak yang paham tentang Pemulasaraan jenazah dan mampu membagikan pengetahuannya kepada lainnya.
“Kami berharap dari kegiatan ini remaja putri atau ibu muda paham pada dampak Pemulasaraan jenazah dan saya yakin manfaat dari kegiatan ini cukup positif dan sangat efektif untuk direplikasi di wilayah Kecamatan Madukara ini”. Katanya.
Amat Maskuri juga mengapresiasi kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah di Gununggiana, beliau berharap banyak agar masyarakat mampu merawat jenazah dari memandikan sampai menguburkan agar tidak terjadi lagi kasus jenazah terlalu lama tidak diurus. “Pernah ada kejadian di sebuah kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, ada jenazah yang meninggal pada pukul 05.00 pagi baru dimakamkan jam 17.00 sore hanya karena menunggu modin yang sedang pergi keluar desa, kejadian terjadi sebelum majunya era komunikasi seperti sekarang dan dengan adanya pelatihan ini diharapkan ada praktek pemulasaraan jenazah sesuai dengan yang dianjurkan oleh syar’i”. ungkapnya.
Sementara Akhmad Khozin Am, penyuluh Agama Islam Kecamatan Madukara yang menjadi narasumber menyampaikan sangat penting diperhatikan bahwa proses pemulasaraan jenazah ini merupakan ranah ibadah yang merupakan kewajiban sebagai umat muslim, maka seandainya ada non muslim yang bertakziah cukup dipersilahkan duduk menyampaikan ucapan belasungkawa ikut berduka kepada keluarga Shohibul musibah tidak diikutsertakan dalam pemulasaraan karena urusan ibadah intern muslim.
Selain hal di atas Akhmad Khozin Am menambahkan bahwa perlu kehati-hatian dalam Pemulasaraan jenazah, karena akan potensial menimbulkan resiko kesehatan, apalagi di masa pandemi yang belum berakhir, protokol kesehatan wajib diterapkan jika perlu pemulasaraan jenazah di lakukan oleh tim yang terlatih jika jenazah jelas terinfeksi penyakit yang memerlukan penanganan khusus.
“Jadi yang perlu digaris bawahi bahwa sebagai muslim kita wajib merawat saudara sesama muslim yang meninggal, kewajiban ini harus didukung dengan kemampuan dan keilmuan yang cukup tentang pemulasaraan jenazah tentunya juga harus memperhatikan sisi kesehatan mengingat sekarang masih masa pandemi.” pintanya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan praktik memandikan dan mengkafani jenazah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Gununggiana, Kepala KUA Kecamatan Madukara, Ketua TP PKK Desa Gununggiana, Akhmad Khozin Am Penyuluh Kec. Madukara sebagai narasumber dan 45 peserta dari Desa Gununggiana . (aho/ak/rf).