Gelaran Nikah Massal, Sahkan 32 Pasang Pengantin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Minggu (19/6/2022) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menggelar acara Nikah Massal dan Penyerahan Hibah Tanah Kantor Urusan Agama (KUA), yang diselenggarakan di halaman Balaikota Semarang.

Dalam kegiatan nikah massal tersebut, ada 32 pasangan pengantin yang disahkan oleh Kepala KUA dan penghulu di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Kegiatan ini disaksikan oleh Walikota Semarang, Staf ahli dan Staf Khusus Menag RI, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng, Kepala Kankemenag Kota Semarang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang, Ketua Pengadilan Agama (PA), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, dan juga Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.

Ke-32 pengantin nampak sumringah menyambut peristiwa bersejarah dalam perjalanan hidupnya. Menariknya, diantara pasangan pengantin tersebut ada yang telah lanjut usia (lansia), hal ini pun menggelitik Hendrar Prihadi Walikota Semarang yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, untuk menggodanya.

Dalam sambutannya, Hendi sapaan akrab Walikota Semarang menyampaikan, kegiatan nikah massal terselenggara atas kerja sama Pemkot Semarang dengan beberapa pelaku usaha di Kota Semarang. “Akan ada hadiah doorprise bagi 10 pasangan pengantin, berupa voucher menginap gratis selama semalam di hotel berbintang yang ada di Kota Semarang,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasniya kepada beberapa hotel yang telah turut mendukung dalam kegiatan tersebut.

“Selamat kepada para pengantin yang sudah resmi tercatat di KUA, semoga sakinah, mawaddah, warahmah sampai akhir hayat. Dalam keluarga ada masalah itu pasti, tapi bagaimana agar perselisihan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Godaan bagi kaum suami adalah apabila nanti sudah banyak harta, akan banyak wanita-wanita cantik yang datang untuk menggoda. Pesan saya, ingatlah bahwa kesuksesan dan rejeki yang panjenengan dapat adalah berkat doa dari istri-istri panjenengan. Oleh karenanya, pertahankan istri-istri panjenengan,” pesannya.

Ia juga menyampaikan harapan, dengan telah tercatatnya pernikahan mereka, akan menjadi awal yang lebih baik dalam membentuk keluarga. “Semoga buku nikah yang sudah diperoleh lebih manfaat dan dapat melahirkan generasi penerus yang lebih hebat dari kedua orang tuanya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Hendi menuturkan latar belakang penyelenggaraan nikah massal karena banyaknya anak-anak yang belum memiliki akta lahir dikarenakan belum tercatatnya pernikahan orang tuanya di KUA. “Pemerintah Kota Semarang telah membuat program-program bantuan kepada masyarakat kurang mampu, dengan persyaratan-persyaratan yang bisa dipenuhi jika telah memiliki buku nikah yang sah tercatat di KUA,” katanya.

“Dengan hadirnya staf khusus dan staf ahli Menteri Agama, kami berharap kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap tahun,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hibah tanah KUA.(NBA/rf)