Brebes- Kementerian Agama Republik Indonesia berharap agar Umat kristiani di Indonesia dalam melaksankaan ibadah dan Perayaan Natal benar-benar berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Ibadah Natal dan Perayaan Natal Tahun 2021.
Dalam SE tersebut memuat berbagai tata cara pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021 yang diselenggarakan gereja, termasuk penyediaan petugas dan fasilitas/sarana protokol kesehatan, pelaksanaan perayaan dan ibadah yang dilakukan hibrid (luring dan daring), pembatasan jumlah jemaah, hingga larangan untuk melakukan arak-arakan yang masif.
Kantor Kementerian Agama berkolaborasi dengan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Polres Brebes dan FKUB Kabuoaten Brebes menjadi satu tim beranggotakan 8 orang melaksanakan monitoring atas pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Ibadah Natal dan Perayaan Natal Tahun 2021.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengungkapkan, “Khusus untuk persiapan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal tahun ini, kami sudah menyampaikan SE Menteri Agama Nomor 33 tahun 2021 ke masyarakat,” ungkap Drs. H. Fajarin, M.Pd dalam kunjungan silahturahim berupa monitoring kebeberapa geraja di kabupaten Brebes, Kamis, 23/12/2021.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut Kakankemenag Brebes berpesan kepada panitia pelaksana di sejumlah gereja Katolik dan Kristen agar wajib melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kerukunan umat.
“Kita pada hari ini  melaksanakan monitoring di 4 (Empat) gereja yaitu Gereja Paroki Santa Maria Fatimah Di Brebes, Gereja Kristen Jawa di Brebes, Gereja HKBP Brebes dan Gereja Kristen Jawa wilayah Kecamatan  Jatibarang dan kita bersyukur bahwa semuanya sepakat dan akan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, guna mewujudkan kepedulian dan perlindungan sehingga umat tetap dapat melaksanakan ibadah dengan selamat meskipun ditengah pandemi covid19,” tambah Fajarin.
Gereja pertama yang di kunjungi dalam kegiatan monitoring adalah Gereja Paroki Santa Maria Stacy Fatima Brebes, disini tim mendapatkan presentasi orang-orang muda katolik dalam rangka pelaksanaan ibadah dan perayaan natal yang akan dilaksanakan oleh pengurus Geraja Paroki Santa Maria, acara dilanjutkan ke Gereja Kristen Jawa wilayah Brebes, dan dilanjutkan ke geraja HKBP Brebes dan diakhiri pada Gereja Kristen Jawa Wilayah Jatibarang Kabupaten Brebes.
Ia juga berpesan kepada umat selain tetap menjaga protokol kesehatan, kita juga wajib mempertahankan kerukunan umat beragama khususnya di Brebes yang mana hingga saat ini kita masih bisa mempertahankan zero konflik.(Hid/Sua).