081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Guru MI Kecamatan Pagentan Keluhkan KBM Daring Di Masa Pandemi Covid-19

Banjarnegara – Pandemi Covid 2019 yang secara cepat telah mewabah ke seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Pandemi ini telah merubah tatanan praktek kegiatan pembelajaran yang semula KBM tatap muka menjadi KBM secara daring. Tentunya hal ini memaksa guru dan murid dari jenjang RA sampai MA untuk tetap bekerja dan belajar dari rumah.

Perubahan ini tidak hanya berdampak kepada guru dan murid selama pembelajaran daring  tetapi juga pada peran orang tua, kebijakan pemerintah mengenai KBM daring menimbulkan permasalahan bagi guru dan orang tua sebagai pendamping anak atau pengganti guru dirumah.

Pengawas Madrasah RA/MI Kecamatan Pagentan, Hisam dalam kegiatan rakor pemantauan terhadap guru MI Kecamatan Pagentan yang diikuti 19 orang pada Jumat (26/2) mengatakan beberapa kendala KBM daring.

“Diantara kendalanya yaitu kompetensi guru menggunakan peragkat TIK hingga keterbatasan internet, minimya fasilitas yang mendukung kegiatan pembelajaran daring tersebut, seperti  masih banyaknya orang tua wali murid yang belum mempunyai HP Android, ketidaksiapan orang tua dalam mendampingi anak dan, komunikasi antara guru dan orang tua terkait dengn tugas belajar,” jelasnya.

Beliau juga menyampaiakn meskipun dengan keterbatasan fasilitas pendukung KBM daring ini tidak menyurutkan motivasi para guru di madrasah dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Setiap siswa berhak dan berkewajibn untuk mengikuti setiap pembelajaran yang disampaikan. Untuk itu bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam menerima pembelajaran lewat daring atau jarak jauh diberi kesempatan untuk mengikuti pembelajaran secara langsung.

“Namun pembelajaran secara langsung ini tidak seperti biasanya. mereka hanya menerima bahan ajar untuk dipelajarai di rumah kemudian kalau ada hal yang belum dimengerti diminta datang  ke madrasah pada hari-hari berikutnya sesuai jadwal, bagi mereka yang datang ke madrasah harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. (hsm/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content