Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Seksi Pendidikan dan Madrasah menggelar acara Rakor evaluasi dan Sosialisasi Rapor Digital Madrasah (RDM) Untuk Jenjang Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022, Selasa, (15/02) di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo yang di ikuti Kepala MTS se Kabupaten Wonogiri.
Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Anif Solikhin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Seksi Pendidikan Madrasah, untuk mengadakan sosialisasi RDM. Menurutnya hal tersebut merupakan wujud implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar madrasah.
Juknis Penilaian Hasil Belajar ini terdiri dari 3 jenis juknis sesuai jenjangnya yaitu MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dan penuh semangat sehingga nantinya dapat dilaksanakan dan diterapkan dalam satuan kerja masing-masing,” ungkap Anif.
Seperti di ketahui Rapor Digital Madrasah yang merupakan sebuah aplikasi berbasis Webssite yang memiliki Resolusi High Definition (HD) yang dikembangkan Direktorat KSKK dalam mengelola nilai hasil belajar peserta didik di Madrasah.
Rapor Digital Madrasah ini akan menggunakan resolusi HD (High Definition) yang akan memudahkan penggunanya dalam mengelola hasil nilai siswa baik melalui telepon selular (HP), Tablet bahkan PC (Komputer). Rapor Digital Madrasah (RDM) versi terbaru ini juga dibuat sangat kompatibel dan fleksibel dengan perangkat yang digunakan oleh masing-masing guru dalam mengelola nilai peserta didik selama belajar di satuan pendidikan madrasah.
“Aplikasi Raport terbaru dikembangkan sebagai tindak lanjut dari Aplikasi Raport yang sudah ada. Pemerintah melakukan pengembangan aplikasi papor untuk mewujudkan tata kelola Madrasah yang efektif dan efesien. Menurutnya, Madrasah akan semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital,” pungkasnya.(mursyid./Sua)