Guru PAI Jawa Tengah Mendapat Penguatan Tugas dan Fungsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto (Humas) – Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah menginisiasi pertemuan bertemakan Penguatan Tugas dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam pada Jenjang SMA dan SMK, yang diselenggarakan pada Kamis, 12/10/2023 di Hotel Surya Yudha Purwokerto.

Kegiatan ini merupakan Angkatan ke II setelah Angkatan I sukses diadakan di Surakarta. Kegiatan ini melibatkan tiga rumah besarnya Guru PAI, yaitu Kemenag, Kemdikbud, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kegiatan ini sekaligus sebagai ajang evaluasi terhadap tugas dan fungsi Guru PAI yang bekerjanya lintas sektoral. Satu kaki berada di Kementerian Agama, dan satu kaki lagi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang pada kesempatan ini hadir adalah Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Nasikin, yang berbicara tentang kriteria Guru DPK penerima TPP dan dampak peristiwa mutasi guru di tahun berjalan terhadap pencairan TPP.

Kemudian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Sodikin, yang mengusung tema kewajiban administrasi yang harus dipenuhi Guru DPK penerima TPP.  Sementara dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Ketua Tim Bidang PAI, Moch. Moezzoeddin, yang menekankan pada proses penerbitan surat penugasan Guru DPK dalam membantu pencairan TPP dan asal data pada lampiran SK.

Sebagai tuan rumah, Kepala Kankemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin mengingatkan tentang peran Guru DPK yang harus mampu menjadi agen perubahan dan menjadi guru yang digdaya, mampu meminimalisir derasnya radikalisme. “Jangan malah menjadi kontributor lahirnya radikalisme di dalam ruang kelas,” pesannya.

Pertemuan ini bertujuan untuk silaturrahim dan pembinaan terhadap Guru PAI yang berada di wilayah Kemenag Prov. Jateng, tetapi mendapat bonus kesejahteraan berupa penjelasan TPP dari Pemprov Jawa Tengah.

“Beberapa point penting  dari pertemuan ini; Pertama bahwa  Guru PAI perlu lebih memperdalam aturan atau regulasi, dan ini terkait erat dengan mekanisme dan persyaratan, agar dapat menempatkan hak dan kewajiban secara seimbang; Kedua, Cermati surat penugasan; Ketiga,  Perlu ada monev agar TPP tepat sasaran; keempat, Guru PAI menjadi kontributor pencegah radikalisme  dan pembentuk karakter mulia bagi siswa siswi,” ucap Moezzoeddin.

Moezzoeddin juga meminta agar Guru PAI di wilayah Prov. Jawa Tengah menambah rasa syukur, karena Guru PAI di luar (Jawa Tengah) belum tentu mendapatkan kesejahteraan yang sama, yakni mendapatkan TPP dari Pemprov.

Acara yang di sengkuyung tiga instansi besar di Jawa Tengah ini berjalan sukses dan tentunya ini akan menginspirasi provinsi lain untuk terus memberikan yang terbaik.(Sua/BEL)