Rembang – Moderasi beragama adalah sikap umat dalam memahami agama sebagai bekal untuk hidup bermasyarakat. Orang yang bersikap moderat dalam kehidupan beragama bukan berarti terlalu lunak dalam beragama. Tapi justru mereka kuat dalam berakidah, namun tidak menampik perbedaan-perbedaan furu’iyah yang ada sebagai sunnatullah.
Kepala Kantor Kementerian Agama, M. Fatah menjelaskan tentang hal itu ketika menyampaikan materi tentang moderasi beragama bagi guru RA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Materi ini disampaikan dalam rangka Pelatihan Pembelajaran Tematik RA di Wilayah Kerja Kankemenag Kabupaten Rembang yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang, Rabu (25/8/2021) di aula MAN 1 Rembang.
Fatah mengatakan, moderasi beragama yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama agar didukung oleh segenap guru RA. “Moderasi beragama ini agar dipahami oleh segenap jajaran Kementerian Agama, termasuk guru RA. Untuk bisa disampaikan pula kepada peserta didik dan masyarakat. Bahwa moderasi beragama adalah sikap tawasuth serta adil dalam bertindak. Tidak berlebihan dalam mengamalkan agama di dalam kehidupan bermasyarakat yang multi agama,” kata Fatah.
Pelatihan ini bakal digelar selama enam hari hingga Senin, 30 Agustus 2021 mendatang. Pelatihan diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas dua kelas, yaitu 40 peserta di kelas penyuluh dan 40 peserta di kelas guru RA.
Sementara di kelas penyuluh, narasumber Kasubag Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson menyampaikan tentang pentingnya inovasi pelayanan oleh KUA dan pemanfaatan teknologi oleh Penyuluh Agama Islam, PNS dan non PNS.
“Sekarang ini kita dituntut untuk menguasai teknologi. Termasuk digitalisasi dakwah yang sekarang juga lagi marak, apalagi di era pandemi. Ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin. Pelatihan ini kami harapkan bisa meningkatkan kompetensi para penyuluh sekalian, utamanya dalam penguasaan dan implementasi teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsi penyuluh,” papar Mukson.
Perwakilan dari BDK Semarang, Sri Sukarni Katonwatiningsih mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen BDK untuk meningkatkan kompetensi jajaran Kementerian Agama. Pihaknya memohon dukungan kepada segenap jajaran Kementerian Agama Kabupaten Rembang atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
“Saat ini kami sedang menjalani penilaian WBBM, di mana instansi kami bakal bertaraf internasional. Kami mohon dukungan Bapak/Ibu sekalian,” tuturnya.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan prokes ketat. Pembelajaran berlangsung pukul 07.30 – 16.30 WIB untuk guru RA. Pelatihan tatap muka hingga pukul 12.00 WIB, jadwal selanjutnya dilaksanakan dengan sistem dariing. Sementara untuk penyuluh, pelatihan berlangsung pada 08.00-12.00 WIB dengan tatap muka, dilanjutkan pukul 15.00 – 23.00 WIB secara daring. — iq