H. Abdullah Najib: KUA Bukan Kantor Urusan Asmara, Tapi Kantor Urusan Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral di Samudra Seafood Resto, Jl. Mayjen Sutoyo, Kasepuhan, Batang pada Senin (24/05). Hadir dalam rakor ini Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Camat Batang yang diwakili oleh Sekcam, Kapolsek Batang, Anggota KORAMIL, Kepala Puskesmas Batang I sampai dengan IV, Paguyuban Kepala Desa ”Sang Pamomong”, dan Korwil SMP.

Dalam pembukaan rakor, H. Sodikin, Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang mendapatkan amanah dari Kemenag RI Pusat untuk melaksanakan program piloting KUA sebagai wujud revitalisasi layanan kepada masyarakat dan satu-satunya yang dijadikan pilot project adalah KUA Kecamatan Batang. Pada hari ini persiapan program itu sudah mulai diawali oleh KUA Batang dengan penyelenggaraan rakor ini.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Kepala KUA Kecamatan Batang yang sudah mengawali langkah positif dalam penguatan jejaring lokal melalui kegiatan rakor ini, semoga semakin memperkuat koordinasi ke depannya dan kepada para pejabat lintas sektoral yang hadir kami mohonkan respon positifnya untuk turut andil membantu program KUA,” jelas H. Sodikin.

Sementara itu H. Abdullah Najib mengatakan bahwa KUA bukan singkatan dari Kantor Urusan Asmara, akan tetapi Kantor Urusan Agama, jadi tidak melulu melayani pernikahan saja, ada 10 layanan yang menjadi tupoksi KUA sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 34 Tahun 2016. Program Revitalisasi KUA inilah yang bertujuan memastikan bahwa 10 fungsi KUA tersebut bisa berjalan semua secara optimal. Keberhasilan program revitalisasi tersebut bisa terwujud sesuai harapan manakala ada dukungan jejaring lokal yang ada di Kecamatan yaitu kerjasama lintas sektoral.

“KUA bukan singkatan dari Kantor Urusan Asmara, akan tetapi Kantor Urusan Agama, jadi tidak melulu melayani pernikahan saja, ada 10 layanan yang menjadi tupoksi KUA sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No 34 Tahun 2016. Program Revitalisasi KUA inilah yang bertujuan memastikan bahwa 10 fungsi KUA tersebut bisa berjalan semua secara optimal. Keberhasilan program revitalisasi tersebut bisa terwujud sesuai harapan manakala ada dukungan jejaring lokal yang ada di Kecamatan yaitu kerjasama lintas sektoral,” paparnya

Dia menambahkan bahwa salah satu program ungggulan yang akan diusung oleh KUA Batang dalam rangka revitalisasi adalah PUSAKA SAKINAH (Pusat Layanan Keluarga Sakinah), bentuknya adalah inovasi pelayanan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja pelayanan KUA kepada masyarakat khusunya dalam usaha menekan angka perceraian dan mewujudkan ketahanan keluarga.

“Program Pusaka Sakinah ini tidak bisa dijalankan oleh KUA sendirian, Polsek bisa membantu dari aspek hukum tentang sosialisai KDRT, Puskesmas dari segi kesehatan reproduksi, PLKB ambil peran kiat membentuk generasi berkualitas dan lain sebagainya. Oleh karena itu pada hari ini kita duduk bersama menumbuhkan kedekatan di antara kita sehingga nantinya bisa muncul semangat kebersamaan dalam sinergigitas program lintas sektoral, ibarat satu rumah masing-masing bisa menguatkan dari sisi samping, atas dan bawah. Kalau kita sudah dekat dan saling mengenal dari hati ke hati insya Allah program apapun akan berjalan lancar,“ tambah Abdullah Najib.

Mewakili dari pejabat lintas sektoral yang hadir, Kapolsek Batang, H. Akhmad Almunasifi menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung sekali atas usaha yang diinisisai oleh KUA dalam hal memberi warna yang baru untuk Kecamatan Batang. Dia sangat berterimakasih dan yakin kalau nanti sinergitas ini bisa berjalan justru lintas sektoral akan terbantu dalam pemecahan problem masyarakat sebab secara pengetahuan akan mendapat tambah ilmu terkait layanan yang ada di instansi masing-masing.

“Kami sangat berterimakasih dan yakin kalau nanti sinergitas ini bisa berjalan justru lintas sektoral akan terbantu dalam pemecahan problem masyarakat sebab secara pengetahuan akan mendapat tambah ilmu terkait layanan yang ada di instansi masing-masing,” Kata H. Akhmad Almunasifi.(hasanudin / Zy)