081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

H.M Kafit Kepala Kemenag Kabupaten Blora

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Hari ini, Jum’at 13 Agustus 2021 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus berlangsung apel pagi pelepasan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah , H.M Kafit yang di alih tugaskan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Blora menggantikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Blora, Suhadi. Sementara Suhadi yang  menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Blora akan di alih tugaskan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus. Apel pagi diikuti oleh ASN Kemenag dengan jumlah terbatas, dengan mentaati aturan protocol kesehatan.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan pada Hari Kamis (12/8/2021) di Aula Lt.3 Gedung A Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang disaksikan oleh Kabag TU, Fajar Adhy Nugroho dan Kabid Urais, Muh Arifin.

Kasi PHU, Su’udi mewakili jajaran ASN Kemenag Kabupaten Kudus dalam apel pagi tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada H.M Kafit atas segala kesalahan selama bergaul baik secara pribadi maupun kedinasan.

“Terimakasih atas peranya selama di Kantor Kemenag Kab.Kudus. Banyak ilmu yang kami dapat dari beliau diantaranya ketelitian dalam bekerja, kedisiplinan serta kebijakan yang tidak melanggar aturan.”ungkapnya. Lanjut Su’udi “ Jadikan tugas yang baru ini sebagai jihad dan hijrah, berjuang dalam meningkatkan prestasi dengan melakukan inovasi-inovasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.” Pungkasnya

Selanjutnya H.M Kafit menyampaikan permohonan maafnya selama melaksanakan tugas di Kantor kemenag Kab.Kudus baik secara pribadi maupu dinas“ Saya bekerja di Kemenag Kab. Kudus selama 31 th 12 hari, mulai tanggal 1- Agustus 1989 s.d 12-8- 2021).” Ungkapnya . Dan Di akhir sambutanya beliau mohon do’a restu supaya dalam mengemban tugas di tempat yang baru diberi kekuatan dan kelancaran. Acara dilanjutkan ucapan selamat dari ASN Kemenag kepada H.M Kafit. (St.Zul/wwk/bd)

Skip to content