Semarang (Inhum) – Pembinaan dalam rangka menghadapi purna tugas sebagai Abdi Negara, Kegiata ini sangat strategis dan efektif sebagai salah satu wujud pemberian kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jsesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 1998 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pasal 16 yaitu : “Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun perlu dibekali pendidikan dan pelatihan ketrampilan praktis sebagai bekal masa pensiunnya”.
Dalam sambutannya Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Wahid Arbani Menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menyiapkan mental psikologis PNS memasuki masa purna tugas, memberikan pengetahuan tentang prosedur, hak dan kewajiban PNS memasuki masa purna tugas. “sehingga PNS yang memasuki purna tugas akan dapat mempersiapkan mental menghadapi purna tugas”. ucapnya 27/09/2022
Pensiun merupakan merupakan satu keniscayaan yang harus dihadapi oleh seorang PNS. Karenanya, jangan jadikan masa pensiun ini sebagai momok yang menakutkan. Melainkan, harus kita sambut dengan hati yang senang gembira. Karena, kita lebih bebas mengisi hidup yang selama ini terlewati dengan tugas pekerjaan kedinasan,” tambahnya.
Kegiatan ini dengan tujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa purna tugas, memberikan dorongan atau motivasi sekaligus membuka wawasan tentang usaha yang dapat dijadikan referensi bagi PNS yang purna tugas.
”Melalui kegiatan ini, para PNS yang akan memasuki purna tugas akan mendapatkan bekal untuk menikmati masa pensiunnya dengan penuh optimis”. Tutupnya (bd/bd)