KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Wisuda Tahfidzul Qur’an Pondok Pesantren Husnul Khatimah Ma’sum, Rowolaku, Ahad, (01/10/2023)
Dalam sambutannya Kepala Seksi PD Pontren, Sujud, mengatakan bahwa Pondok Pesantren ini (Husnul Khatimah Ma’sum) telah resmi mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia dengan demikian berarti telah diakui keberadaanya oleh Pemerintah, maka dari itu jaga Marwah Pondok Pesantren ini dari ulah oknum oknum yang akan mengotorinya seperti bullying, kekerasan fisik dan seksual
Banyak praktik kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan Pesantren umumnya praktik tersebut berangkat dari pola bullying dan hubungan patron kelompok santriwan/santriwati senior terhadap yang junior.
“Maka pondok pesantren perlu untuk meningkatkan kesadaran hukum mengenai pentingnya mengatur, mengadopsi dan menerapkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia maupun Undang Perlindungan Anak ke dalam peraturan internal ataupun SOP (Standar Operasional Prosedur) Pesantren.”ungkap sujud
“Dan sebagai pondok pesantren tahfidzul Qur’an maka semoga pondok ini bisa mencetak kader qur’ani penghafal Al-Qur’an.”pungkasnya. (MZM/MTb/bd)