Serahkan Ijin Operasional, Kasi PD Pontren Ingatkan Pentingnya Pesantren untuk Jaga Marwah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sujud,  menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus menyerahkan Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren Al-Hikmah Rembun, Senin (02/10/2023)

Dalam sambutannya Kepala Seksi PD Pontren, mengatakan bahwa SK dan Piagam Ijin Operasional ini sebagai tanda bahwa Pondok Pesantren Al-Hikmah ini sudah diakui keberadaanya oleh Pemerintah, dan berharap agar segenap civitas pondok pesantren melakukan pengawasan terhadap aktifitas santri, agar tidak terjadi kasus bullying atau tindak kekerasan lainya, sehingga marwah Pondok Pesantren sebagai tempat pembentukan akhlakul karimah dan generasi muda Islam senantiasa terjaga

Sujud menerangkan bahwa banyak praktik kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan Pesantren itu umumnya praktik tersebut berangkat dari pola bullying dan hubungan patron kelompok santriwan/santriwati senior terhadap yang junior, maka penting bagi pondok pesantren untuk meningkatkan kesadaran hukum mengenai perlunya mengatur, mengadopsi dan menerapkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia maupun Undang Perlindungan Anak ke dalam peraturan internal ataupun SOP (Standar Operasional Prosedur) Pesantren. (MZM/MTb/bd)