081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Halal Bi Halal Virtual Penyuluh Agama Se-Jawa Tengah

Semarang – Kelompok Kerja Penyuluh Propinsi Jawa Tengah menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bi Halal secara virtual. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2022 ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Fungsional maupun Penyuluh Agama Non PNS se-Jawa Tengah. Acara dipandu oleh Hj. Hindun NA, S,Ag, MH. PAIF Kota Tegal membuka acara tepat pukul 09.00 wib. Acara diawali dengan sambutan Ketua Pokjaluh Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini disampaikan oleh H. Badrudin, S.Ag, MH, yang menjabat sebagai Dewan Penasehat Pokjaluh Provinsi Jawa Tengah. Dia memberikan stressing  yang pertama, bahwa penyuluh hendaklah bermental pemberi jangan sebagai pribadi peminta. Dengan memberi akan mulia karena memberi itu yang didapatkan adalah kebaikan. Sedangkan jika yang ada itu mental peminta yang terjadi adalah kekecewaan, ketidakpuasan, terdhalimi, dan sebagainya. Kedua, hendaklah penyuluh mengikuti salafusshalih karena semua hanya berorientasi kepada syariat tidak sekadar duniawi semata.

Pada kesempatan ini berkenan hadir Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Afif Mundzir, S.Ag, MSI. Dimana Kabid Penaiszawa memberikan arahan dan motivasi yang luar biasa yang dapat direview sebagai berikut bahwa Penyuluh harus tanggap terhadap issu-issu yang sedang berkembang di masyarakat, dimana kelompok radikal begitu leluasa bergerak disaat negara dalam keadaan sulit. Penyuluh berperan penting sebagai ujung tombak pemerintah meskipun insentif yang diterima belum sepadan dengan beban tugas yang diembankan. Penyuluh Agama sebagai penyambung lidah pemerintah dengan masyarakat maka harus dapat menjadi agen of change. Selain itu Penyuluh Agama harus dapat menjadi panutan bagi masyarakat karena Penyuluh sebagai penterjemah warasyatul anbiya’.  

Adapun yang berkaitan dengan Tupoksi Penyuluh, Bapak Kabid menyampaikan diantaranya, bahwa dalam waktu dekat Baznas RI akan bekerjasama dengan Bina KUA yakni KUA sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di wilayah tingkat kecamatan. Dalam hal ini Penyuluh Agama akan menjadi pelaksana utama. Oleh karena itu Penyuluh Agama harus senantiasa siap untuk melaksanakan tugas yang diberikan.

“Satu lagi permasalahan yang sangat krusial di masyarakat, yaitu meningkatnya angka stunting. Pemerintah melalui BKKBN telah mengadakan MoU dengan Kementerian Agama untuk membentuk Satgas Stunting di tiap daerah. Tentu saja Penyuluh Agama yang menjadi pemeran utama dalam hal ini. Karena pemerintah percaya sepenuhnya akan kinerja Penyuluh Agama,” pinta Afief Mudzir.

Yang tidak kalah menariknya, Penyuluh Agama diberikan tugas tambahan sebagai Agen Moderasi. Tugas ini sangat penting dimana toleransi antar umat beragama menjadi prioritas utama di tahun 2022 ini, sehingga tidak salah apabila Kemenag RI memanggil peserta Diklat TOT Moderasi Beragama di Pusdilat RI. Adapun untuk Jawa Tengah berkesempatan mengikuti TOT tersebut dan mengutus empat orang. Dengan harapan nanti peserta TOT mengembangkan Agen-agen di tiap daerah.

Selanjutnya, Afief Mudzir menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Satgas Adjusment Napiter, yaitu Satuan yang bertugas memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Napiter agar kembali menjadi WNI yang NKRI. Satu hal lagi yang perlu diwaspadai adalah berkembangnya faham ISIS yang disinyalir pergerakannya dilakukan oleh kelompok Salafi.(SCM/Sua)

“Untuk itulah Penyuluh Agama harus cerdas dan mampu membentengi diri maupun masyarakat agar tidak mudah terjebak ke dalam gerakan ekspansi ISIS tersebut. Terakhir saya mengingatkan bahwa Penyuluh Agama merupakan “Pasukan Elit” nya Kementerian Agama. Oleh karena itu hendaklah Penyuluh Agama mampu menempatkan diri sebaik-baiknya, dan berkontribusi nyata kepada pemerintah,” jelasnya.(

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content