Hari Jadi ke- 117, Kota Pekalongan Patenkan IG Sarung Batik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi mematenkan Sarung Batik Pekalongan sebagai Indikasi Geografis (IG) Kota Pekalongan. Langkah ini adalah sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dalam melakukan penguatan Industri Sarung Batik. Sebagai anggota Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO, masyarakat Kota Batij tersebut patut berbangga dan terus melestarikan Sarung Batik Pekalongan sebagai budaya daerah setempat. Pematenan IG Sarung Batik Pekalongan ini bertepatan pada Momentum Puncak Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Sabtu sore (1/4/2023).

Walikota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Indikasi Geografis adalah salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi suatu daerah.

“Ini suatu hadiah yang luar biasa untuk Kota Pekalongan terkait sudah dipatenkannya Indikasi Geografis Kota Pekalongan. Hak paten akan sarung batik ini sudah dimiliki Kota Pekalongan,” ucap Aaf, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan sudah dipatenkannya ini, maka sarung batik asli Kota Pekalongan ini, daerah-daerah lain tidak bisa mengakui bahwa sarung batik ini dari daerahnya. Lanjutnya, adanya sertifikat IG sarung batik ini tentu bisa menjadi kebanggaan dan nilai tambah masyarakat sekaligus langkah awal untuk melestarikan dan mempertahankan keberadaan sarung batik asli Kota Pekalongan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat bagi para UMKM dan pengrajin sarung batik agar ke depan usahanya bisa lebih maju lagi.” tandasnya. (TIM KP/ANT/bd).