081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Hindari Daging Campuran Jelang Lebaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati mengonsumsi daging, baik sapi atau ayam di pasaran, atau daging yang sudah berupa olahan. Sebab, sangat mungkin daging tersebut merupakan daging glonggongan, atau bahkan tercampur dengan daging hewan yang diharamkan.

Demikian mengemuka dalam acara Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang di aula Dintanhut, Senin (27/6). Bertindak sebagai pengarah dan pemberi materi adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang Atho’illah dan Kepala Dintanhut Kabupaten Rembang, Suratmin.

Dalam paparannya, Atho’illah mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi daging, baik mentah maupun sudah berbentuk olahan/instan. Sebab, sangat mungkin daging tersebut tercampur dengan daging hewan yang diharamkan.

“Proses pengolahan daging menjadi makanan itu bertahap, dimulai dari penyembelihan, pemotongan, pencincangan, dan pengolahan. Semua tahap itu harus halal dan sesuai dengan yang disyari’atkan Islam dan UU tentang jaminan produk halal. Namun di lapangan mungkin ada kecurangan-kecurangan dalam proses pengolahan oleh produsen yang tidak diketahui konsumen,” papar Atho’illah.

Sementara Kepala Dintanhut, Suratmin mengatakan, daging glonggongan sebenarnya bisa dideteksi dari awal, yaitu dari ciri fisiknya. Antara lain warna daging lebih pucat, jika digantung lama kelamaan agar meneteskan air. “Selain itu beratnya lebih dibandingkan daging asli. Ini karena kandungan air di dalamnya,” jelas Suratmin.

ASUH

Suratmin juga menandaskan kepada para peserta, sebelum hewan disembelih, hewan harus ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Atho’illah menambahkan, dalam proses penyembelihan hewan qurban, dapat digunakan metode pembiusan. Namun dengan beberapa syarat, yaitu sifat pingsannya sementara. Tujuannya adalah, supaya hewan tidak bergerak frontal saat disembelih. Sebagai bentuk ihsan, yaitu bukan untuk menyiksa hewan. “Dan terakhir diniatkan untuk mempermudah proses penyembelihan,” sambung Atho’illah. —(Shofatus Shodiqoh/gt)