081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

H.M. Aqsho : Semoga Kita Memasuki Masa Pensiun dalam Kondisi Khusnul Khatimah

Batang _ Apel pagi yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang di aula lantai dua pada Selasa (30/03) kemaren sangat berbeda, karena disela-sela apel, Kepala Kantor memberikan SK Pensiun pada dua ASN yang telah memasuki masa pensiunnya.

Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Abdul Wahab dalam keterangannya menyampaikan bahwa apel pagi kali ini akan diserahkan SK pensiun pada dua ASN .

“Apel pagi kali ini agak berbeda karena akan diserahkan SK pensiun pada Bapak H. Mohammad Sensus Guru MAN Batang dan Ibu Hj. Zuhrotun Niswah pelaksana PHU, dimana diakhir bulan ini mereka telah memasuki masa pensiun,“ jelas H. Abdul Wahab.

Dia juga menjelaskan bahwa Bapak H. Mohammad Sensus telah bertugas kurang lebih selama 35 tahun sedangkan ibu Zuhrotun Niswah telah bertugas selama kurang lebih 32 tahun.

“Saya sangat mengenal Bapak Ibu yang hari ini memasuki masa pensiun, dimana selama bertugas di Kementerian Agama begitu bersemangat dan memiliki loyalitas yang sangat tinggi, kita patut mencontoh etos kerja mereka agar kita juga dapat seperti mereka, “ tambahnya.

Dalam sambutan pamitannya, mereka menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang atas bimbingannya selama ini sehingga sampai akhir tugasnya mereka dapat mengabdi di Kementerian Agama dengan baik.

“Sungguh saya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor beserta para pejabat yang telah membimbing kami hingga hari ini dapat menyelesaikan tugas negara dengan baik, pada kesempatan ini saya juga memohon doanya agar saya tetap diberi kesehatan, kekuatan dan petunjuk dari Allah SWT untuk kembali kemasyarakat serta tetap dapat beribadah kepada Allah SWT dengan baik. “kata H. Moh. Sensus.

Sementara Hj. Zurotun Niswah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maafnya pada Kepala Kantor, para pejabat serta seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Batang.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pejabat dan seluruh ASN Kemenag bila selama bertugas terdapat kesalahan baik yang saya sengaja maupun tidak, baik hubungan kedinasan maupun pergaulan. Selanjutnya saya meminta doa dan restunya agar saya tetap diberi kesehatan dan keselamatan untuk dapat beribadah pada Allah SWT,“ seru Hj. Zuhrotun Niswah.

Dia juga mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 32 tahun bertugas di Kemenag Kab. Batang merasa sangat sengan dan bangga sebagai bagian dari Kementerian Agama. Menurutnya di Kemenag  suasana kekeluargaannya sangat tinggi baik hubungan atasan dengan bawahan maupun sesame ASN.

Dalam amanatnya Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H.M Aqsho memberikan ucapan selamat kepada kedua ASN yang hari ini menerima SK pensiunnya. Menurutnya bahwa SK hanya sebagai batas kedinasan saja, namun kekeluargaan tetap akan terjaga .

“ Saya ucapkan selamat kepada Bapak H. Moh Sensus dan Ibu Hj. Zuhrotun Niswah yang telah menerima SK Pensiun, saya atas nama institusi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian selama lebih dari 30 tahun itu tanpa meninggalkan permasalahan, “ jelas H.M. Aqsho.

Dia juga mengungkapkan bahwa mereka berdua telah mengabdi begitu lama sudah sangat senior dibandingkan dengan kita yang masih berdinas.

“ Saat pensiun Bapak Sensus dan Ibu Niswah kita dapat melihat bahwa mereka masih sangat sehat, masih berdiri tegap masih jelas dalam melaksankan semua aktifitas, ini merupakan nikmat yang diberikan Allah SWT pada mereka berdua, alangkah bahagia dan senangnya bila kita nanti juga akan mengalami hal yang sama yaitu menyelesaikan tugas kedinasan dengan khusnul khatimah artinya masih segar bugar, masih sehat wal afiat, sehingga meskipun telah purna masih dapat dengan semangat beribadah kepada Allah SWT, “ ungkapnya.

Diakhir apel pagi itu Kepala Kantor, para Pejabat dan seluruh ASN memberikan ucapan selamat kepada mereka berdua dan menyampaikan selamat atas SK pensiun yang baru saja diterimanya. (Zy/qq).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content