Cilacap – Setiap satuan raudlatul Athfal (RA) diwajibkan membuat Standar Operasional prosedur (SOP) sebagai pengendali pelaksanaan kurikulum. SOP ini ditujukan agar keseluruhan praktek pendidikan di setiap RA dapat dilaksanakan secara optimal dan berkualitas.
Atas dasar pemikiran tersebut, Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Cilacap, Jumat (2/3) menggelar Workshop Kurikulum 2013 Berbasis SOP di Sentul Watar Park Cilacap. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru RA se-Kabupaten Cilacap.
Ketua IGRA Kabupaten Cilacap, Nur Khasanah mengatakan, bahwa SOP pendidikan merupakan langkah-langkah untuk menjalankan pendidikan RA dalam mencapai semua kompetensi inti (sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan) dan standar tingkat pencapaian perkembangan anak.
Menurutnya, SOP menjadi sistem yang memberikan pedoman kerja, kapan, dimana, oleh siapa dan cara bagaimana pendidikan dijalankan terutama dalam mengatur program pendidikan yang bersifat rutin dan habituasi. Kegiatan rutin dan terus berulang dilakukan guru biasanya kegiatan pembiasaan dan keteladanan dalam mencapai sikap spiritual dan sikap sosial.
Selama kegiatan, peserta dibimbing langsung oleh Intrernastional Grand Master trainer Mr. Nafik Palil, Presiden Direktur Naft School. Mereka mempraktekkan pendidikan pembiasaan menggunakan peraga sesuai kehidupan sehari-hari. Sasarannya, para siswa nantinya mampu berkembang dengan sempurna sesuai umur.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, memberikan apresiasi atas inisiatif IGRA. Guru RA yang honornya masih jauh di bawah standar ternyata mampu mengadakan kegiatan yang sangat strategis.
“Saya selaku wakil pemerintah mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan semangat IGRA. Dengan honor yang masih jauh dari kata layak, nyatanya mampu berbuat sesuatu yang sangat bermanfaat bagi bangsa. Untuk itu saya berkomitmen untuk terus memperjuangakan hak-hak IGRA dari Pemkab. RA sebagai salah satu lembaga yang ikut mencerdaskan dan membangun akhlak sudah semestinya mendapat anggaran dan perlakuan yang sama dari pemerintah, terutama Kabupaten Cilacap,”Tegasnya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, pihaknya masih terus mengadakan konsolidasi dengan Pemkab Cilacap. Usaha tersebut menurutnya sebagai wujud tanggung jawab yang dembannya. RA sebagai salah satu lembaga yang ikut menyukseskan program pemerintah sudah semenstinya mendapat perhatian yang nyata. Sehingga tidak akan terjadi pembedaan antara madrasah dengan sekolah.(On/bd)