081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ikuti Bimtek SOP Mengacu Peta Proses Bisnis, Linara: Siap Belajar!

Banjarnegara – Berdasarkan surat undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 02.037/Kw.11.1/4/OT.00/09/2022 tertanggal 2 September 2022 tentang Bimbingan Teknis Penyusunan SOP Mengacu pada Peta Proses Bisnis maka MTs Negeri 1 Banjarnegara mengirimkan wakil kepala urusan humasnya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Bertempat di aula lantai 3 Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, kegiatan Bimtek dimulai sejak pukul 09.00 pada Rabu (7/9) dan diikuti oleh 77 peserta dari MTs serta Kankemenag wilayah Semarang, Kedu, Banyumas, Pati dan Pekalongan.

Linara menyampaikan bahwa Penyusunan SOP mengacu pada peta proses bisnis di lingkungan kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Tengah merupakan hal yang baru dan harus dipelajari dengan baik.

“Sosialisasi penyusunan SOP memang sudah sejak tahun 2012 namun pada praktiknya belum dilaksanakan sepenuhnya sehingga masih belum terorganisir dengan baik. Insya Allah ke depan kita siap belajar dan terus belajar, terang Linara.

Lebih lanjut Linara menjelaskan bahwa turunnya KMA 1364 Tahun 2021 tentang peta bisnis Kementerian Agama semakin menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi.

Kegiatan bimbingan teknis penyusunan SOP mengacu pada peta proses bisnis dipandu oleh tim dari Biro Ortala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rini. Bersama ketiga rekannya Rini memandu seluruh peserta bimbingan teknis membuat judul SOP sesuai dengan Mora yang tersedia.

“Untuk penyusunan SOP mengacu pada peta proses bisnis kita berpedoman pada 9 Mora pada proses utama dan 7 Mora pada proses pendukung. Namun untuk madrasah, proses utama hanya menggunakan 1 Mora saja yaitu Mora 6 Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Madrasah,” ungkap Rini.

Seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk membuat beberapa judul SOP dari beberapa aktivitas di madrasah yang mengacu pada Mora. (fy/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content