Imam Buchori Dorong Penyuluh Agama Islam Sukseskan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Magelang (Humas) – Seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan PPPK di lingkungan kementerian agama kabupaten Magelang mengikuti pembinaan oleh Kabid. Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng, Imam Buchori, kemarin (2/3/2024) di Hotel Atria Kota Magelang.

Pembinaan Penyuluh Agama Islam menjadi prioritas program di Kementerian Agama, karena Penyuluh Agama Islam adalah sebagai pelaksana teknis fungsional dalam bidang bimbingan dan penyuluhan agama Islam ditengah-tengah masyarakat

Pembinaan terhadap penyuluh agama menjadi strategi penting bagi negara untuk memelihara kondisi stabilitas nasional dari adanya fenomena ekstrimisme, radikalisme negatif dan terorisme keagamaan.

Kegiatan ini berupa rangkaian paparan oleh narasumber untuk menyampaikan informasi tentang peranan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dan pengukuran pemahaman kinerja pada Penyuluh Agama Islam serta pemberian motivasi kepada para Penyuluh Agama Islam, yang dilanjutkan dengan diskusi untuk mendapatkan masukan-masukan terkait penguatan peranan Penyuluh Agama Islam yang ada pada masing-masing unit kerja.

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Imam Buchori mengingatkan bahwa salah satu pakta integritas Direktorat Penerangan Agama Islam yang disampaikan oleh Gusmen pada saat Rakernas Kemenag 2024 dan merupakan agenda utama yang harus dikerjakan dalam 8 bulan kedepan, yaitu pengembangan kampung moderasi beragama harus menjadi perhatian para Penyuluh Agama Islam.

“Pengembangan kampung moderasi beragama harus menjadi perhatian kita bersama karena akan mampu mewujudkan masyarakat yang memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan, dengan tujuan membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa serta berakhlakul karimah”, ujar Imam Buchori.

Di Provinsi Jawa Tengah sudah dibentuk 75 kampung moderasi, dan kedepan akan diperluas lagi. Dalam Rapat Kerja Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta beberapa waktu lalu disampaikan bahwa pengembangan Kampung Moderasi Beragma juga akan diatur dalam regulasi di Kementerian Desa (Kemendes).(s)