081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Imam Tobroni: Laporan Kinerja Merupakan Pekerjaan Kolektif Dan Kecermatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan pekerjaan kolektif, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar satuan kerja. Keterlambatan dari satu satuan kerja saja akan berpengaruh terhadap laporan kinerja lembaga secara keseluruhan. Karenanya, penyusunannya harus mengutamakan kecermatan dan koordinasi sehingga bisa sinkron antara rencana dan realisasi.

Pernyataan tersebut dikemukakan Pelaksana tugas Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, Kamis (13/12) saat memberikan sambutan pada acara Penyusunan LAKIP di Fave Hotel Cilacap.

Dikatakan bahwa, LAKIP merupakan cermin kualitas kinerja pemerintahan/lembaga. Untuk itu, pihaknya meminta penyusunannya tidak hanya asal jadi. Dari ranah Kementerian Keuangan, LAKIP menggambarkan kualitas serapan anggaran. Instansi yang mampu mengoptimalkan serapan anggaran mencerminkan kualitas kinerja lembaga bersangkutan.

Ditinjau dari Kemenpan RB, LAKIP menggambarkan kemampuan aparatur instansi/lembaga. Pelaksanaan zona integritas sangat disorot. Kualitas pelaksanaan program kerja sangat erat kaitannya dengan serapan anggaran. Kesesuaian anggaran dengan realitas program kerja merupakan kunci LAKIP yang berkualitas.

“LAKIP yang berkualitas saja tidak cukup. Ketepatan waktu laporan juga berpengaruh terhadap kualitas kinerja kita. Sehingga keduanya harus berjalan seimbang, tepat waktu dan tepat anggaran sesuai programnya. Untuk itu, dalam menyusun LAKIP hendaknya mengedepankan koordinasi. Laporan yang sudah tersusun harus diteliti ulang hingga betul-betul sesuai dengan realitas capaian kinerja,”Katanya.

Selain LAKIP, disinggung pula terkait layanan publik. Untuk meningkatkan integritas, selain LAKIP yang berkualitas dan tepat waktu, diperlukan pula inovasi. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempernyaman masyarakat. Dalam berinovasi tentunya disesuaikan dengan kearifan lokal. Sehingga inovasi layanan yang diciptakan tidak bertentangan dengan kehendak publik. Semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan layanan, maka integritasnya juga akan semakin meningkat, pungkasnya. (On/bd)