Bandung – Reformasi birokrasi ditandai dengan adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) dimana mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik.
Ditambah lagi dengan modernisasi teknologi informasi dan komunikasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat. Hal inilah yang menuntut lembaga pemerintah untuk dapat menyediakan data maupun informasi yang akurat, valid dan terkini.
Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PINMAS), Rudy Subiantoro dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Data Kementerian Agama Tahun 2016, “Kehidupan sekarang ini layaknya seperti akuarium.” Hal ini menunjukkan transparansi terkait data dan informasi yang dimiliki lembaga pemerintah dan berhak diakses oleh khalayak umum sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Sovia Bandung yang dihelat dari tanggal 26/4 – 29/4, pesertanya adalah para pengelola data dari 17 provinsi wilayah barat Indonesia dan 18 peserta dari Kementerian Agama RI.
Bimbingan Teknis ini berupa inhouse training dengan materi Microsoft Excel VBA Macro yang nantinya sangat berguna dalam pengelolaan data.
Harapannya melaui kegiatan ini membentuk pengelola data menjadi tenaga yang profesional dalam pengelolaan data yang notabene dari data yang diolah akan menjadi sebuah informasi.(wulan/gt)