Insentif Guru TPQ dan Madin Naik Menjadi Rp 100 ribu / bulan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Lembaga Pendidikan Non Formal, di antaranya TPQ dan Madin merupakan lembaga yang hingga kini masih eksis di tengah masyarakat. Pengembangan kedua lembaga ini merupakan amanat dari UU tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di Rembang, sebagai daerah yang religius, tentulah banyak dijumpai TPQ dan Madin. Kedua lembaga ini mendapat animo yang masih cukup tinggi dari masyarakat. Keberadaan lembaga pendidikan formal yang kian berkembang pesat ternyata belum mampu menggeser keberlangsungannya. Hal ini menandakan, masyarakat Rembang masih mempunyai keinginan yang cukup kuat untuk menitipkan pendidikan putra-putri mereka guna mencapai generasi yang berakhlakul karimah.

Oleh karenanya, sudah beberapa tahun ini, pemerintah Kabupaten Rembang menaruh perhatian yang cukup besar. Hal ini terlihat dari banyaknya bantuan terhadap dua lembaga ini, baik bantuan untuk penyelenggaraan kegiatan maupun honorarium tenaga pendidiknya.

Salah satu bantuan tersebut adalah honorarium bagi tenaga pendidik TPQ dan Madin. Selama beberapa tahun terakhir ini, mereka mendapatkan honor yang nominalnya cenderung naik dari tahun ke tahun.

“Tahun ini, asatidz/asatidzah TPQ dan Madrasah Diniyyah di Rembang boleh bersenang hati. Kenaikan honor mereka tahun ini, yang diusulkan naik dari Rp 75ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Rembang,” ungkap Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kankemenag kabupaten Rembang, H. Musthofa.

Hal itu diutarakannya setelah berkomunikasi dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Rembang, H. Abdullah. Honor Rp 100 ribu tersebut akan diberikan kepada satu ustadz dengan ketentuan mempunyai 30 santri.

Musthofa mengatakan keputusan tersebut merupakan kabar gembira bagi kalangan TPQ dan madin. Kenaikan tersebut setidaknya bisa menjadi pemicu bagi para ustadz untuk mengembangkan kedua lembaga pendidikan non formal tersebut.

Beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Rembang yang telah menaruh perhatian yang begitu besar kepada kedua lembaga ini. Beliau mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan kesejahteraan asatidz madin dan TPQ.

“Walaupun Rp 100 ribu bukanlah nominal yang banyak, penghargaan kepada para pengemban ilmu agama itulah yang patut diacungi jempol. Karena program ini belum tentu ada di daerah lain,” ujarnya.

Kendati demikian, beliau berharap, kenaikan tersebut bukanlah tujuan utama tenaga pendidik TPQ dan madin untuk mendidik generasi khoiru ummah.

“Hal yang utama adalah guru TPQ dan Madin akan lebih berdaya dalam mewujudkan generasi khoiro ummah, sebagaimana cita-cita ulama generasi dahulu. Mereka ditempa untuk memiliki sikap ikhlas dalam mendidik para santri dengan kesabaran yang tinggi,” ungkapnya.— .–Shofatus Shodiqoh