081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Irjen : Jangan Menjadi Pegawai 704

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sebagai rangkaian acara dari audit kinerja oleh tim Itjen Kemenag RI selama 12 hari di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, bertempat di aula (30/06) Al Ikhlas Kemenag Klaten dilaksanakan Pembinaan PNS oleh Itjen Kementerian Agama RI pada Satker dilingkungan Kemenag Klaten, hadir Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara, Kepala MAN, MTsN, MAN beserta Kaur TU, Penyuluh Agama Fungsional, Pengawas Pendidikan Agama dan bendahara pengeluaran dan pengelola kegiatan.

Ketua tim Itjen DR. H. Rojikin, SH,.M.SI dalam pembinaannya menyampaikan, PNS/ASN harus melaksanakan 5 budaya kerja, Integritas yaitu kaselarasan antara hati pikiran perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Profesionalitas, yaitu bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil yang terbaik. Inovasi, yaitu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Tanggungjawab, yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. Keteladanan, yaitu kita sebagai pegawai harus bisa menjadi contoh yang baik bagi orang.

Implementasi dari 5 budaya kerja, menghasilkan kedisiplinan, jangan sampai menjadi pegawai “704” itu sangat dan sungguh-sungguh “terlalu”, ucap Rojikin

PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, kehadiran dan kepulangan, masuk kerja absen fingerprint jam 7 pagi, ditengah-tengahnya kosong dan tidak melaksanakan apa yang menjadi sasaran kinerja pegawai dan pulang absen jam 4 sore, itulah artinya pegawai 704. Kita jangan sampai seperti itu, tegasnya.

Fungsi dari integritas dapat mencegah korupsi dan peningkatan layanan publik. KUA sekarang menjadi sorotan publik yang tajam, KUA merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam layanan publik, zona integritas KUA tolak gratifikasi harus benar-benar dilaksanakan. Tim irjen bersama-sama dan bekerja sama untuk nyengkuyung agar peningkatan kinerja semakin baik, imbuhnya.(AgusJun)