081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jadi Agen Kerukunan, Peserta Pelatihan Diminta Tularkan Ilmunya kepada Masyarakat

Rembang – Peserta Pelatihan Kerukunan Umat Beragama diharapkan mampu menyampaikan hasil pelatihan kepada masyarakat luas. Hal ini sebagai ikhtiar menguatkan integritas masyarakat dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menyampaikan hal itu dalam kegiatan penutupan Pelatihan Kerukunan Umat Beragama di wilayah Kerja Kankemenag Kabupaten Rembang pada Sabtu (12/2/2022) di aula Kemenag Rembang.

Mukson mengatakan, peserta pelatihan adalah orang-orang yang sudah terpilih dan menjadi agen kerukunan. “Peserta Pelatihan dari lintas agama ini sudah diseleksi oleh panitia dan semuanya adalah agen kerukunan. Sehingga kami imbau untuk mampu memberikan penguatan kerukunan umat beragama kepada masyarakat luas,” kata Mukson kepada peserta.

Mukson mengungkapkan, kerukunan umat beragama penting untuk dijaga di tengah munculnya berbagai sikap dan perilaku masyarakat Indonesia yang mengarah ke disintegrasi bangsa. “Sekarang sudah banyak muncul status-status netizen yang mengarah ke ekstrimisme, baik ekstrim kanan maupun kiri. Ini berbahaya untuk keutuhan NKRI karena bisa mempengaruhi masyarakat luas,” ungkap Mukson.

Karena itu, penguatan moderasi beragama dianggap perlu untuk mengembalikan kelompok ini kepada ajaran agama yan sesungguhnya. “Moderasi beragama bertujuan untuk membawa pulang mereka yang punya paham agama secara ekstrem, baik kanan atau pun kiri, ke ajaran agama yang sesungguhnya,” tutur Mukson.

Dengan agen kerukunan ini, lanjut Mukson, diharapkan mampu berperan untuk melakukan revolusi mental sebagai salah satu agenda pembangunan bangsa. “Untuk kesenjangan kerukunan umat beragama ini, diperlukan revolusi mental. Di antaranya dengan memperbanyak literasi kerukunan yang bisa disampaikan oleh agen-agen kerukunan ini,” pungkas Mukson.

PDWK Kerukunan Umat Beragama ini diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang selama enam hari, Senin – Sabtu (7-12/2/2022) di aula Kemenag Rembang. Kegiatan melibatkan 35 peserta dari lintas agama.– iq/rf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content