Pati – Untuk menghindari penggandaan soal tes, usai pelaksanaan tes, Ketua Panitia Kabupaten yang juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pati , Abdul Khamid langsung memusnahkan Dokumen Soal Ujian Seleksi Rekrutmen Calon Petugas Haji Tahun 2019, Senin (25/2). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, dan disaksikan oleh panitia lokal Penerimaan Petugas Haji.
“Soal tersebut dimusnahkan dengan cara membakar agar tetap dalam kerahasiaan atau menghindari terjadinya penggandaan soal,” ungkapnya.
Abdul Kamid menerangkan bahwa pemusnahan soal ujian calon petugas haji ini berdasarkan SOP yang berlaku. Hal ini dikarenakan lembar soal ujian kompetensi merupakan dokumen negara yang harus dijaga kerahasiaannya.
“Pembakaran soal ujian ini dilakukan agar soal-soal tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,” tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Calon Petugas Haji Kantor Kementerian Agama Kab. Pati diikuti 15 orang peserta dari Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi syarat administrasi, yang masing – masing 8 TPHI dan 7 TPIHI dimulai pukul 07.30 WIB. Setelah peserta ujian selesai mengisi lembar jawaban dan menyetorkan soal dan lembar jawaban kepada panitia, maka panitia memisahkan lembar jawaban untuk dilakukan penilaian. Namun sebelum itu, maka panitia melakukan pemusnahan keseluruhan lembar soal yang dilengkapi dengan berita acara pemusnahan naskah soal kompetensi.
“Ujian tes tertulis rekrutmen petugas haji yang berdurasi kurang lebih 90 menit dengan soal multiple choice berjumlah 50 nomor, telah selesai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya..
Selanjutnya nanti pukul 13.00 WIB, tim korektor Kemenag Pati akan bekerja di ruang Kepala Subbag Tata Usaha untuk melakukan koreksi hasil ujian tulis sebelum nanti ditetapkan hasilnya dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Kankemenag Kab. Pati. (Am/Wul)