081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Jajaran KUA Mijen Melakukan Vaksinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Keikutsertaan vaksinasi merupakan wujud dari kepatuhan terhadap pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kepala KUA Kecamatan Mijen, Azmi Ahsan mengarahkan jajarannya yaitu staf dan penyuluh Agama Islam untuk melakukan vaksinasi yang bertempat di Puskesmas Mijen pada Rabu (24/3).

“Vaksinasi ini wajib kami  lakukan karena merupakan salah satu upaya pencegahan dan penekanan tingkat resiko covid 19 di lingkungan instansi kami khususnya dan masyarakat pada umumnya”, tegas Azmi.

Zahrotun Nisa, selaku Penyuluh Agama Iskam “bahwa sebelum disuntik vaksin masing-masing diperiksa terlebih dahulu apakah memiliki riwayat penyakit tertentu seperti jantung, gangguan ginjal atau penyakit liver. Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah peserta vaksin memungkinkan untuk divaksin atau tidak.” ungkap nisa

Pada saat itu juga dijelaskan oleh petugas vaksin tentang hal-hal yang seharusnya dilakukan setelah di vaksin seperti tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M.

Untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah di vaksin, maka penerima vaksin harus menunggu 30 menit setelah pemberian vaksin.

Masyarakat Tidak perlu dikhawatirkan tentang vaksin karena sudah diuji coba berulang kali dan sudah mendapatkan label halal dari MUI nomor 2 tahun 2021.
Alhamdulillah semua jajaran KUA Mijen telah divaksin dan tidak ada keluhan yang signifikan, imbuh Nisa. (zn/bd)

Skip to content