Jalankan Transformasi Layanan Digital, Kakanwil Instruksikan Seluruh Satker Kemenag Jateng Wajib KKP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad ajak seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, baik Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota, Madrasah serta Perguruan Tinggi untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Hal ini disampaikan Kakanwil pada Bimbingan Teknis KKP dan KKP Domestik Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Keuangan Negara Semarang I, Rabu (26/7).

Kemenag Jateng memiliki 8 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yakni Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Pendidikan Agama Islam, dan Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah. Per hari ini, realisasi KKP mencapai 1,018 Miliyar.

“Bulan depan, memasuki Agustus 2023 wajah KKP Jawa Tengah harus lebih baik!,” seru Kakanwil mengintruksikan seluruh satker Pemerintahan di Jawa Tengah, khususnya dibawah Kemenag Jateng untuk dapat menggunakan KKP dengan baik dan benar sejalan dengan reformasi birokrasi.

“Menggunakan KKP juga merupakan transformasi layanan digital, masuk dalam tujuh program prioritas Menteri Agama. Digitalisasi bukan hanya tentang ketersediaan perangkat tetapi juga soal mindset. Perangkatnya ada, mindsetnya tidak ada, sama seperti membeli kulkas tapi untuk menyimpan baju,” pungkas Kakanwil.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengapresiasi beberapa satker Kemenag yang telah menggunakan realisasi KKP-nya sudah baik, antara lain Kemenag Kab. Cilacap, Kemenag Kab. Kebumen, Kemenag Kota Surakarta, Kemenag Kab. Karanganyar dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Wonosobo.