Cilacap – Perjalanan Nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa merupakan simbol bahwa kegiatan yang dilakukan berawal dan berakhir dengan baik. Masjid merupakan tempat umat Islam mendekatkan diri kepada Allah. Masjid dibangun agar diramaikan dengan berbagai kegiatan keagamaan untuk mengingatkan manusia ke jalan yang diridlai Allah. Karenanya, umat Islam di sekitar masjid diharapkan mampu menghidupkan masjidnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, Rabu (18/4) pada peringatan Isra’ Mi’raj dan peresmian masjid Miftahul Huda Sulthon Zaid di Kecamatan Sidareja.
Diungkapkan lebih lanjut bahwa, Allah menyebutkan dua masjid di awal dan di akhir adalah agar manusia mengawali segala sesuatu dengan baik. Pada tahap awal, manusia perlu merencanakan dengan matang sehingga saat pelaksanaan hingga pelaporan sebagai kegiatan akhir juga baik. Begitu pula dengan mendirikan masjid, yakni mengawali dengan niat dan tujuan yang baik. Setelah masjid terwujud, maka tugas selanjutnya adalah mengisi masjid itu sendiri. Sehingga akan menjadi akhir yang baik dalam kehidupan masyarakatnya.
“Sekarang panjenengan semua sudah memiiki wadah, maka tugasnya adalah mengisi wadah tersebut agar bermanfaat. Isinya adalah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan umat untuk mendapatkan ridla Allah SWT. Dengan begitu, masjid akan menjadi hidup, yakni dapat menghasilkan kebaikan. Kebaikan inilah yang akan membawa umat Islam jamaah masjid menuju keberhasilan hidup dari dunia hingga akhirat,”katanya.
Menurutnya, peringatan Isra’ Mi’raj harus mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Peningkatan kualitas keimanan akan terus dicapai jika mampu mengambil hikmah dari peristiwa penting tersebut. Allah menggunakan dua masjid sebagai tempat persinggahan, tidak lain adalah agar manusia dapat mengambil pelajarannya. Salah satunya adalah bahwa, titik tolak kebaikan masyarakat akan sangat ditentukan oleh seberapa besar tanggungjawabnya terhadap fungsi masjid.
Tanggung jawab terhadap masjid mencakup berbagai aspek kehidupan baik dari ketauhidan maupun sosial kemasyarakatan. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dalam menggunakan masjid sebagai pusat pemerintahan. Sehingga kegiatan yang dilakukan mencakup perencanaan dan musyawarah seluruh aspek kehidupan. Hal inilah yang perlu dipahami bersama, bahwa begitu besarnya fungsi masjid sebagai sarana mencapai masyarakat madani.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban memberikan layanan meliputi seluruh aspek mulai dari pembinaan manajemen, standarisasi dan pemberdayaan masjid. Terdapat tiga langkah startegis meningkatkan kualitas masjid; 1) Regulasi dan Standar; 2) Pembinaan dan Pemberdayaan; 3) Data dan Informasi. Dalam hal regulasi, banyak regulasi yang telah diterbitkan seperti regulasi pembinaan masjid, status masjid di wilayah serta petunjuk teknis pelaksanaan program bantuan masjid dan mushalla. “Sebagian besar regulasi pembinaan masjid cukup lama tetapi masih berlaku, beberapa regulasi telah ditelaah dan perbaiki sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembinaan masjid terkini,”pungkasnya.on/bd