081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jamun: Simaan Al Quran Merupakan Kearifan Lokal Harus Dilestarikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Acara sima’an Al Qur’an tingkat kabupaten yang diadakan setahun sekali dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Cilacap harus terus dilestarikan. Sebagai sebuah kearifan lokal, sima’an Qur’an merupakan salah satu ciri jati diri bangsa. Karenanya Kemenag sebagai leading sektor harus mampu memberikan yang terbaik.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, saat membuka Rapat Koordinasi Panitia Sima’an Al Qur’an, Kamis (1/3) di Ruang Rapat Kankemenag.

Sebagai orang yang dituakan di Kemenag, pihaknya mengajak aparaturnya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada para hafidz (penghafal pria) dan hafidzoh (penghafal wanita) paling tidak bisa ada peningkatan yang signifikan.

“Sima’an Al Qur’an merupakan salah satu kegiatan penuh rahmat, karena dilakukan oleh para penghafal Al Qur’an yang merupakan orang-orang mulia. Bagi siapa saja yang mendengarkan bacaan Al Qur’an akan mendapat pahala berupa kebaikan yang besar, apalagi yang membacanya. Untuk itu sudah semestinya kita harus memuliakannya,”Tegasnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, pemerintah seyogyanya bisa mengimbangi kegiatan yang banyak hura-hura dengan kegiatan yang lebih bermakna. Seperti halnya acara sima’an Al Qur’an yang efek kebaikannya laksana pedang bermata dua. Di manapun orang yang mendengar maka pahala akan diperolehnya.

Terkait laju perkembangan ilmu dan teknologi, manusia lebih mencintai gadget atau telepon Kpintarnya untuk media sosial. Sehingga Al Qur’an makin jauh ditinggalkan dan jarang sekali dilihat apalagi dibaca. Menjadikan Sima’an Al Qur’an menjadi urgen untuk menyelamatkan generasi muda dalam mengahdapi ganasnya era globalisasi.(On/bd)