Jangan Nodai Kebesaran Ponpes dengan Anarkisme

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Seksi PD Pontren melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pondok Pesantren di Aula Kantor setempat, Kamis (16/2). Rakor tersebut diikuti sekitar 50 pengasuh Pondok Pesantren dengan mengambil tema Penanggulangan Anarkisme di Lingkungan Pondok Pesantren.

Ketua Panitia Ashari yang juga Kasi PD Pontren, berharap melalui pertemuan ini mendapatkan tambahan pencerahan terkait dengan berbagai isu di beberapa media massa tentang tindak kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren. “Harapan kami semoga suasana harmonis, kenyamanan, dan keserasian selalu tercipta di lingkungan Pondok Pesantren wilayah Kabupaten Kebumen,” ucapnya.

Senada dengan Ashari, dihadapan para peserta rakor Kepala Kantor Masmin Afif juga memperkuat dengan menyampaikan informasi Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Penanggulangan Anarkisme.

Masmin mengatakan kemajuan teknologi informasi saat ini sangat berdampak luas bagi kehidupan masyarakat tidak terkecuali di kalangan santri pondok pesantren. Menurutnya, tindak anarkis lingkungan ponpes yang terjadi di Kabupaten Kendal cukup menjadi pelajaran bagi kita agar selalu berhati-hati dalam berbagai hal.

Dia juga menyampaikan bahwa Pesantren adalah lembaga militan yang telah banyak mencetak tokoh-tokoh besar di Indonesia. “Jadi jangan nodai kebesaran Pondok pesantren dengan anarkisme,” tegasnya. Ibarat kain besar berwarna putih tapi ada satu titik noda, maka noda itu akan terlihat dengan jelas, lanjutnya.

Perhatian dari Pemerintah

Peserta rakor kembali mendapat penjelasan dari Kepala Kantor tentang berbagai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama yang berpihak kepada Pondok Pesantren saat ini. “Keluarga besar Pondok Pesantren saat ini sudah mendapat perhatian lebih dari pemerintah,” ucapnya.

Dia memberikan salah satu contoh kebijakan pemerintah PMA nomor 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly. Masmin memberikan penjelasan bahwa saat ini dengan kebijakan tersebut, santri yang tidak menempuh jalur pendidikan formal diberikan kesempatan yang sama untuk bisa melanjutkan kuliah.

Kasi PD Pontren Ashari juga menambahkan terkait dengan perhatian pemerintah terhadap Pondok Pesantren. “Pemda Kabupaten Kebumen saat ini sudah lebih memperhatikan Pendidikan Agama dan Keagamaan dengan diberikannya bantuan ke TPQ – TPQ,” ungkapnya.

Selain bantuan dari Pemda Kabupaten Kebumen, Kantor Kementerian Agama juga mempunyai alokasi dana tersendiri untuk insentif bagi para Ustadz walaupun jumlahnya mungkin masih kecil, katanya.

Dikatakannya, dana insentif tersebut akan dialokasikan bagi 11 ustadz Ponpes, 25 ustadz TPQ dan 5 ustadz Madin, masing-masing akan menerima 250 ribu per bulan. “Untuk itu segera dibuat proposalnya agar pencairannya bisa dilaksanakan,” katanya.(bgkt/Af)