Tegal. Bertempat di Klenteng Ban Eng Bio Adiwerna Tegal, Kanwil Kemenag Provinsi Jateng melaksanakan kegiatan pembinaaan dan pengembangan lembaga keagamaan dengan sasaran Majlis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Adiwerna Kab Tegal pada tanggal 09/03/2022. Hadir dalam acara tersebut tim pembina dari Kanwil Kemenag sebanyak enam orang dan dari MAKIN Adiwerna Tegal sebanyak 5 orang, yakni Sugeng (ketua MAKIN) , Aceng Suherman dan Budiawan (penasehat,) serta Wijnhan dan Citra (seksi ibadah).
Acara pembinaan dikemas dalam bentuk dialog dan dimoderatori langsung oleh Analis Pembinaaan Umat Kemenag-Zaima Chasanah. Dalam acara tersebut teridentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi oleh MAKIN Adiwerna, mulai dari krisis pemuda Konghucu, pandemi Covid yang meniadakan kebaktian sampai sensus penduduk yang belum muncul Agama Konghucu. Muncul pula keluhan Ketiadaan Guru/penyuluh Konghucu yang dibiayai negara sehingga MAKIN harus menyiapkan honor guru tiap bulan.
Ketua MAKIN Adiwerna- Sugeng- dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar -besarnya atas perhatian dan pembinaan serta pengayoman yang diberikan oleh pemerintah selama ini, khususnya Kementerian Agama. Kehadiran tim dari Kemenag ke MAKIN Tegal menurutnya menjadi bukti bahwa keberadaan pemeluk agama Konghucu diperhatikan diakui eksistensinya oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov Jateng sekaligus Ketua Tim – Wahid Arbani- menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag akan terus melakukan upaya dialog dalam rangka menjaring aspirasi, mengidentifikasi masalah serta menemukan alternatif solusinya. Dialog menjadi pilihan wahana dalam rangka menyusun program pembinaan dan pengembangan MAKIN kedepan.
“Jumlah pemeluk Konghucu di Tegal dalam data Dukcapil 2020 kurang lebih 197 orang. Meski mengalami penurunan, namun ini masih cukup besar jika dibanding daerah lain. Di antara program awal kami adalah berdialog dengan MAKIN guna menjalin silaturokhim, menjaring aspirasi, serta mengidentfikasi masalah sekaligus mencari solusinya.” Jelasnya. (Najmudin/bd)