081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jateng Lakukan berbagai Terobosan Baru untuk Kemaslahatan Umat

  Semarang (Humas) – Minggu, (5/2) merupakan hari ketiga Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Surabaya. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal, memaparkan capaian dan program prioritas yang berasal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kemudian diturunkan ke visi misi dan menjadi program prioritas Kemenag. Di tahun 2023, Itjen memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program-program Kemenag. “Itjen berperan sebagai strategic partner bagi satuan kerja, memberikan early warning dan menjadi bagian dari solusi bukan masalah,” tandasnya. Ia juga mengemukakan gagasan untuk memperkuat kapasitas pengawas madrasah. Tujuannya untuk memitigasi risiko pada pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah dan Program Indonesia Pintar. Hal ini sebagai salah satu komitmen untuk mewujudkan dynamic governance pada 2025. Dinamic governance adalah percepatan implementasi Reformasi Birokrasi, salah satunya dengan menerapkan birokrasi pemerintahan yang fleksibel, agile dan adaptif sesuai dengan arahan Presiden. Selaras dengan hal itu, untuk mendukung program prioritas Kemenag RI, ditahun 2022 Irjen Faisal berkesempatan hadir di Jawa Tengah melakukan monitoring pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Sukoharjo, Proyek SBSN Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 serta Proyek Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Pekalongan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad. Saat itu, Kakanwil menyampaikan bahwa di Jateng terus berbenah dan melakukan berbagai trobosan baru. Selain transformasi digital, Jateng juga telah mendirikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat desa/kelurahan. “Selain pembenahan dalam pelayanan maupun sarana dan prasarana, pertama kali di Indonesia Jateng telah mendirikan KUB sampai tingkat RT/RW.  Hal ini juga didukung oleh peraturan Gubernur Jateng dengan gerakan baru yaitu Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun). Pada forum tersebut bertujuan untuk menjembatani masyarakat dalam berbagai urusan beragama, baik sharing. Hal ini tentu akan mempermudah dan cepat mencari solusi bersama,” tandasnya. (D/Rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content