Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Jaga Netralitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN – Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam kontestasi pesta demokrasi 2024 yang segera digelar.

Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, M Taufiqu Rochman melalui Kasi Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Ainur Rofiq menjelaskan bahwa, posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Untuk itu, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam pemilihan umum (pemilu).

“ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral, tetapi tidak memiliki hak pilih,” ucapnya.

Menurutnya, netralitas ASN menjelang pemilihan umum tahun 2024 harus sangat diperhatikan. Pasalnya, sudah ada aturan yang mengatur mengenai hal tersebut dengan konsekuensi yang sesuai apabila aturan tersebut dilanggar. Lanjutnya, selain menjaga netralitas dalam pemilu, ASN diminta tetap fokus dalam pelayanan publik sebagai tugas utamanya.

“Jangan sampai ASN terbawa dalam berbagai kepentingan tertentu karena dalam pelayanan publiknya bisa terganggu. Sehingga, kami menghimbau agar ASN harus bersikap netral, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan public.” pungkasnya. (TIM/ANT)