Kudus – 28/3 Dalam rangka meningkatkan kesadaran pemilih dan mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Kudus tahun 2018, KPU Kudus menggelar sarasehan bersama dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kudus.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Koperasi AL Ikhlas yang diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur penyuluh agama islam, kristen, katholik, Budha, Hindu dan Pengurus FKUB ( Forum Komonikasi Umat Beragama)
Moh Khanafi selaku ketua KPU Kudus dalam sambutanya mengatakan kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak pilih dalam menentukan jalanya pemerintahan baik dalam kontek pemerintahan lokal maupun nasional. Kita sadar atau tidak untuk mempunyai hak yang luar biasa , hal ini adalah untuk menentukan siapa nanti calon pemimpin yang akan memenej dan mengelola pemerintahan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita semua sudah mengimplementasikan berkaitan dengan hak kita ini dengan tepat dan benar ? karena selama ini berkaitan dengan pelaksanaan kususnya demokrasi, baik itu pemilihan umum maupun pemilihan bupati banyak orang yang menilai bahwa pelaksanaan pilkada secara prosedural sudah baik, tetapi secara substansi masih menjadi pertanyaan banyak orang. Oleh karena itu perlu kita lakukan upaya minimal untuk diri sendiri dan di lingkungan kita agar substansi demokrasi ini benar benar sesuai dengan apa yang kita cita citakan. Cita cita itu adalah mempunyai pemimpin yang benar , yang menurut agama islam pemimpin itu minimal adalah pemimpin yang shiddiq, amanah , tabligh dan fathonah .Untuk itu mari kita bersama sama mempunyai tanggungjawab yang sama untuk mensukseskan pilkada, baik sukses proses yaitu pelaksanaan pilkada berjalan secara aman, tertib, damai dan tepat waktu dan sukses hasil yaitu menghasilkan pemimpin yang aspiratif.
Di akhir sambutanya beliau mengatakan untuk memperoleh pilkada yang berkwalitas harus didukung data pemilih yang akurat dan valid, oleh karena itu beliau berharap kepada para peserta untuk dapat memastikan keluarganya apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum.
Hadir dalam memberikan sambutan Eni Misdayani Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU dalam sambutanya mengatakan hak masyarakat dalam berpartisipasi pilkada adalah memperoleh informasi pemilihan yang harus diperoleh dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan tersebut ,agar tidak memperoleh informasi yang tidak benar. Pesatnya kecanggihan tehnologi yang marak dalam menyampaikan informasi sangat strategis bisa dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba, oleh karena itu diharapkan tidak mengurangi rasa hormat kepada antar umat beragama dan toleransi antar umat beragama jangan sampai karena ada pilkada bisa menyebabkan antara umat satu dengan umat yang lain saling menyerang dan saling bermusuhan. Maka harus lebih selektif dalam menerima informasi jangan sampai berita HOAK menjadi acuan.
Dikatakan pula bahwa di dalam setiap penelitian penyelenggaraan pilkada , partisipasi masyarakat menjadi tolok ukur kesuksesan pilkada. Secara kwantitas ketika tingkat partisipasi masyarakat itu tinggi masih dijadikan sebagai ukuran kesuksesan yang berhasil Hal ini bisa terwujud dari himbauan para tokoh agama dan tokoh masyarakat bahwa pilihan boleh beda karena masing masing masyarakat mempunyai hak pilih sesuai pilihanya.
Sebagai ASN diharapkan dalam pelaksanaan pilkada bisa menempatkan posisinya karena bagaimanapun sebagai tokoh agama dan sebagai perangkat sipil negara tentu sepak terjangnya akan disorot oleh masyarakat .
Dikatakan dalam Undang Undang No. 10 tahun 2016 bahwa ASN dilarang melibatkan diri terhadap poltik praktis, dan Kepala Daerah juga dilarang melibatkan baik itu ASN maupun Kepala desa dan Perangkatnya dalam politik praktis
Yang harus kita pahami bersama yaitu bagaimana kita berpartisipasi dalam pemilu adalah bisa memberikan hak politik kita secara benar dan tepat.
Harapan beliau agar praktek money politik dapat diminimalisir dalam pelaksanaan pilkada tahun ini karena merupakan sebuah pelanggaran dan penyakit yang harus diberantas . juga melalui pencerahan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di komonitasnya diharapkan mampu tercipta terselenggaranya pilkada di Kabupaten Kudus yang aman tertib dan lancar.
Setelah sambutan sambutan dilaksanakan didiskusi bersama yang dipandu oleh Ketua KPU . (St.Zul/bd)