081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kabag Kesra Buka Kegiatan Lomba MQK Tingkat Kabupaten Kudus

Jum’at (26/05/2023) bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes)  Qudsiyyah Putri, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kudus, Safi’i membuka kegiatan Musabaqoh Qiroaatil Kutub (MQK) tahun 2023 antar Pondok Pesantren Se-Kab. Kudus didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kudus Suhadi, Kasi Pondok Pesantren Sulthon, Ketua Yayasan Qudsiyyah Najib Hasan, dan perwakilan dewan juri Mujib. Pembukaan MQK tersebut disaksikan oleh sebanyak 200 santri, peserta lomba MQK, dan segenap para tamu undangan (Pengasuh ponpes Qudsiyyah Putri, Ketua FKDT Kab. Kudus, Ketua Badko LPQ Kab. Kudus, Pengurus cabang FKPP Kab. Kudus, Pengurus FKPP Kecamatan, Ketua RMI, pengawas madrasah, dan seluruh pengasuh ponpes se-Kab. Kudus). Lomba MQK ini diikuti sebanyak 163 lembaga, sedangkan kategori lombanya terdiri dari lomba membaca, menerjemahkan dan memahami kitab kuning, lomba debat Bahasa Arab dan lomba Debat Bahasa Inggris. Lomba MQK terbagi menjadi 3 marhalah yaitu marhalah ula (di bawah umur 14 tahun), marhalah wustho (di bawah umur 17 tahun), dan marhalah ulya (di bawah umur 20 tahun). Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Kemenag  Kab. Kudus, Suhadi menyampaikan terima kasih kepada pantia penyelenggara MQK tingkat Kab. Kudus. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para santri ponpes. Dirinya menyebutkan bahwa menjadi juara itu membanggakan, akan tetapi  ada hal yang lebih penting yaitu termotivasinya santri untuk lebih semangat mempelajari kitab kuning. Di era digital ini, Suhadi juga berharap kepada para santri untuk bisa menyesuaikan perkembangan teknologi informasi. “Silahkan menggunakan IT untuk menunjang belajar kalian semua”, tegasnya. Beliau juga mengingatkan selain belajar di pondok pesantren, diharapkan juga belajar di pendidikan formal. Kegiatan pembukaan diakhiri dengan pengukuhan dewan hakim oleh Sulthon Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Kudus. (Nfs/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content