081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kabid Madrasah Terima Audiensi PGMI Jawa Tengah

  Semarang (Humas) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng, H. Ahmad Faridi, menerima audiensi dari perwakilan Guru Madrasah swasta yang lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jawa Tengah, Kamis, 22/6. Hadir mendampingi, ketua tim pada bidang Madrasah, Agus Mahasin, dan Siti Mutmainah, beserta tim yang berlangsung di Ruang Rapat PTSP Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Audiensi tersebut guna penyampaian aspirasi mereka terkait pertanyaan seputar regulasi, formasi P3K pada rekrutmen P3K guru di Jawa Tengah tahun 2023, dan Insentif Guru Madrasah. Audiensi terkait afirmasi yang di Kemenag belum bisa diberlakukan yakni inpasing, kemudian usulan kalau P3K dikembalikan ke satminker awal, sehingga bagi yang sudah lulus pasing grade tidak bingung bagaimana nasibnya, karena belum dapat tempat mengabdi. Kemudian masa kerja guru inpasing yang belum diakui dan terbentur juknis TPG, dan kaitan penerbitan inpasing yang sudah lama mohon didorong agar bisa segera diterbitkan. Kabid Penmad menjawab bahwa pemerintah daerah sangat perhatian kepada madrasah, seperti ada bosda ada insentif pengajar keagamaan. Faridi juga menjelaskan bahwa 86% anggaran kami untuk pembayaran profesi, jadi pemerintah sangat memperhatikan itu. “Intinya kita sentralistik sehingga kita butuh regulasi. Kita akan menyampaikan ke pusat terkat hal ini,” tegasnya. Bos kami 96 % untuk swasta, alokasi anggaran diberlakukan, dan juga perlakuan negeri dan swasta kita tidak membedakan. “Kami akan kawal usulan dan diskusi ini dengan pusat, menyampaikan usulan dari Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN),” tutur Haris Sutekno, wakil dari Boyalali. Kabid Madrasah berharap pertemuan ini membawa manfaat, “Tolong yayasan bisa ikut diketuk hatinya. Kemudian tolong jaga nama madrasah terutama terkait asusila,” pesan Faridi.(Sua/Rf)  
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content