Kakankemenag Kota Semarang Ajak P3K Untuk Berzakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Ahmad Farid mengajak para P3K di lingkungannya untuk berzakat dari gaji tiap bulan yang diterimanya. Disampaikannya, jajaran Kementerian Agama harus menjadi teladan dan memiliki tingkat moralitas yang tinggi.

“Disamping mempunyai skill yang baik, P3K Kementerian Agama juga harus menjadi motivator termasuk dalam melaksanakan zakat. Pemahaman dan pengamalan ajaran agama harus lebih baik,” kata Kakankemenag, Kamis (14/09/2023) di Aula kantor setempat.

Ia menyampaikan, tuntunan agama mengajarkan, dengan menunaikan zakat maka rejeki yang diterima akan menjadi berkah, karena ada hak orang lain yang sudah terberikan.

Menurutnya, dengan menunaikan zakat langsung dipungut dari penghasilan yang diterima setiap bulan, akan meringankan ASN dalam mengeluarkan zakat, dan menghindarkan dari kekhawatir akan kealpaan dalam menunaikan kewajiban seorang muslim, yang merupakan salah satu rukun Islam.

“UPZ Kementerian Agama Kota Semarang akan membantu mengumpulkan zakat profesi para ASN tiap bulan dari penghasilan pegawai ASN Kemenag termasuk para P3K,” terangnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang juga hadir pada pertemuan tersebut memaparkan, bagi ASN Kemenag baik pegawai maupun guru secara rutin telah menunaikan zakat atas gaji dan tunjangan kinerja atau pun tunjangan profesi guru yang diterimanya setiap bulan melalui UPZ.

Harapannya P3K Kementerian Agama sebagai bagian dari ASN, juga menunaikan zakatnya melalui UPZ.

Selanjutnya, Hanum menjelaskan pengisian surat pernyataan dari muzaki atas kesediaannya berzakat profesi melalui UPZ, dari penghasilan yang diterima tiap bulan.

“Kami akan bagikan form Surat Pernyataan Muzaki, silahkan diisi dan setelah ditandatangani segera dikumpukan kembali di Ruang Gara Zawa,” ujar Hanum di hadapan P3K.

Dengan adanya P3K baru di Kementerian Agama Kota Semarang, dirinya berharap akan menambah perolehan zakat profesi yang terkumpul, sehingga akan lebih memberikan kemanfaatan bagi para mustahik. Adapun perolehan zakat yang terkumpul tersebut disetorkan kepada BAZNAS Kota Semarang, dan UPZ Kemenag mendapatkan tugas membantu mentasarufkan zakat kepada mustahik.

Disamping mendapatkan penjelasan tentang zakat, para peserta juga memperoleh informasi tentang keanggotaan Koperasi oleh Pengurus KPRI Tulus Karya Kemenag Kota Semarang.(Ch/Nba/bd)