Kakankemenag Tandatangani Komitmen Candu, Cegah Stunting dan Turunkan AKI-AKB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting. Keseriusan ini ditunjukkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melalui Inovasi Program Sanak Kadang (Selamatkan Ibu dan Anak, Kawal dengan Aksi Pelayanan Optimal Berkesinambungan). Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo, mendukung program tersebut yang ditandai dengan penandatanganan komitmen dan nota kesepakatan bersama Kemenag dan stakeholder lainya di Ruang Pertemuan @HOM Hotel Kudus, Rabu, (3/8/2022)

Mawar Hartopo sangat mengapresiasi dengan adanya sebelas inovasi untuk mengoptimalkan pelayanan berkesinambungan. Seluruh inovasi tersebut saling berkaitan karena berisi edukasi kesehatan dalam mempersiapkan masa pranikah hingga pasca melahirkan. Maka dari itu, dirinya berharap dinas kesehatan terus mensosialisasikan Program Sanak Kadang supaya kesadaran masyarkat meningkat. 

“Inovasi yang luar biasa dari Dinas Kesehatan, yang ada aplikasi edukasi kesehatan ibu dari hamil sampai melahirkan semua ada di situ. Dengan komitmen bersama-sama menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan angka stunting,” tuturnya. 

Mawar Hartopo mengaku turut prihatin dengan adanya kasus kematian ibu melahirkan. Dirinya yang sempat turun kelapangan beberapa waktu lalu mengungkapkan, beberapa kematian ibu di Kudus disebabkan karena penyakit bawaan. Ia berharap kasus serupa tidak terulang, dan masyarakat mendapat edukasi kesehatan tentang deteksi dini dan cek secara kesehatan berkala. 

“Kita berupaya nihilkan angka kematian ibu/bayi. Dapat dicegah karena semua itu rentetan dari edukasi kepada pasangan sebelum pernikahan sampai melahirkan,” katanya.

Terkait penandatanganan nota kesepakatan inovasi Candu (Cegah Stunting Dengan Aksi Deteksi Unggul) Pengantin, Mawar Hartopo berharap ada sinergi dalam pendampingan calon pengantin yang komprehensif sejak sebelum menikah. Seperti melakukan pemeriksaan Kesehatan pada calon pengantin meliputi fisik, pemeriksaan laboratorium penunjang, pemberian/penentuan status imunisasi TT, pemberian tablet tambah darah.

“Komitmen dalam penandatanganan Candu Pengantin ingin menegaskan bahwa menikah ada syaratnya cek kesehatan, itu wajib. Maka tadi juga melibatkan Kemenag Kudus juga,” tuturnya setelah melakukan penandatanganan bersama Plt. Kepala Dinkes, Kadinas PMD, dan Kepala Kemenag Kudus serta menyerahkan paket tambah darah secara simbolis. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, menjelaskan bahwa upaya penurunan AKI, AKB dan Stunting merupakan program prioritas pemerintah. Program ini telah menjadi ‘PR’ bersama yang membutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder. Maka dari itu, melalui inovasi CANDU (Cegah Stunting Dengan Aksi Deteksi Unggul) PENGANTIN dilaksanakan melalui edukasi kepada calon pengantin.

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kab.Kudus, Suhadi dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai peran penting dalam percepatan penurunan stunting. Peran tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun melalui program Kemenag yaitu program bimbingan calon pengantin yang tujuanya untuk mencegah stunting , AKI dan AKB demi terwujudnya generasi yang berkwalitas.

“Kemenag itu sangat berpengaruh terhadap percepatan penurunan stunting karena Kemenag menjadi lembaga yang menaungi KUA, dimana didalamnya terdapat penghulu dan penyuluh agama. Kemenag bias dikatakan sebagai pintu gerbang bagi calon pengantin untuk melakukan pernikahan , karena proses pengurusanya melalui KUA. Sehingga upaya pencegahan stunting ini sangat perlu dilakukan sebelum melangsungkan pernikahan .”ungkapnya. (St.Zul/bd)