Kakanwil Musta’in Ahmad Serahkan Satyalancana Karya Satya Kepada 53 PNS Kanwil Kemenag Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad atas nama Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Selasa (16/8) di Hall Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Ini menjadi penghargaan bagi kawan-kawan PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah,” tutur Kakanwil.

“Selain itu juga karena pengabdiannya, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerys paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun,” imbuhnya.

Satyalancana Karya Satya merupakan piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para PNS yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria  yang ditetapkan. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 53 PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.

Tanda kehormatan tersebut  menunjukan masa bakti seorang PNS yang telah mengabdikan dirinya untuk negara selama 10 tahun kepada 36 orang, dan 20 tahun kepada 8 orang, serta 30 tahun kepada 9 orang.  

“Jangan lelah semoga jadi berkah,” pungkas Kakanwil seraya berdoa bagi seluruh jajarannya supaya terus berintegritas dalam mengemban amanatnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dibawah komando Gusmen Yaqut Cholil Qoumas. (ps/rf)

Berikut adalah daftar penerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya, antara lain: