Kakanwil Musta’in Ahmad Tinjau Pelaksanaan SKTT Kabupaten Kendal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dan Kasubag TU Kemenag Kendal meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKKT) Moderasi Beragama yang berlangsung di MAN Kendal, Rabu (12/4). Sejumlah 98 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang lolos administrasi mengadu nasib untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Kementerian Agama.

SKT Tambahan PPPK Kemenag 2022 ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan diantaranya; Peserta SKT Tambahan PPPK Kemenag 2022 hadir paling lambat 60, peserta wajib membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian, berpakaian rapi dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Dijelaskan Kakan Kemenag Kendal, Mahrus 98 peserta pada titik lokasi pelaksanaan Kabupaten Kendal wajib mengikuti peraturan.

“Dengan jumlah peserta yang agak banyak ini kami memilih lokasi di MAN Kendal dengan pembagian 3 ruangan yang telah disiapkan laptop untuk pelaksanaan CAT. Alhamdulillah 100 persen peserta seluruhnya hadir,” jelas Mahrus.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad berharap semua peserta dapat mengikuti CAT dengan lancar dan bisa mengerjakan dengan baik sehingga lulus sesuai harapan.

“Kerjakan CAT ini dengan penuh optimis dan percaya pada diri sendiri, saya yakin para peserta ini sudah moderat jadi kerjakan dengan tenang dan selalu berdoa agar diberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya peserta CPPPK telah mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis di Semarang dan memilih titik lokasi pelasanaan Seleksi Kompetensi TeknisTambahan (SKTT) berdasarkan tempat domisili peserta yang dilakukan secara mandiri. (bel/rf)