Kankemenag Kab. Wonosobo – Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo, Senin, (5/6). Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Efendri Eka Saputra, Kakankemenag Kab. Wonosobo Panut, Kasubag TU Kankemenag Imron Awaluddin, PPK Kankemenag, konsultan perencana, konsultan pengawas, penyedia jasa, tim teknis PUPR dan internal Kejari Wonosobo.
Acara dibuka dengan paparan PPK yang mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan kontrak sekaligus sebagai tanda rehab gedung dimulai. “Pembangunan dilaksanakan 120 hari dimulai hari ini setelah penandatangan kontrak, dengan anggaran pagu sebesar 2 Milyard,” jelasnya.
Hal lain juga disampaikan terkait pemenang lelang lelang dalam tender tersebut yaitu perencanaan oleh CV. Kreasi Anak Negeri Wonosobo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 91.068.800,00, paket konstruksi oleh CV. Esa Buana Semarang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.509.731.520,00, dan paket pengawasan oleh CV. Wahana Karya Putratama Wonosobo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.000.900,00.
Usai paparan PPK dilanjutkan paparan dari team leader Konsultan Pengawas, Rosi Agung Bintoro CV. Wahana Karya, dalam sampain pengawas dia sebutkan agar pelaksana dapat mencermati timeschedule,
“Karena waktu hanya 120hari amat pendek, dan masih ada proses bongkar, untuk pelaksana bisa cermati dan laksanakan sesuai timeschedule yang telah direncanakan, sehingga hambatan dan masalah bisa diatasi lebih tepat, sehingga dapat serah terima pekerjaan dengan tepat baik tepat waktu maupun tepat kualitas,” ungkap Rosi.
Diakhir paparannya ia berharap ada Kejari dan Kankemenag dapat memberikan bimbingan dan masukannya agar Marwah pengawasan dapat terjaga dengan baik.
Selanjutnya dalam sambutan Kakankemenag Kab. Wonosobo, Panut, mengungkapkan harapannya agar pekerjaan Gedung yang akan direhab dapat dilaksanakan dengan baik dan teliti. Ia juga menyampaikan kekagumannya akan ruang Aula Kejari yang baru,
“Jujur saya merasa terpesona akan ruang Aula Kejaksaan Negeri. Saya berharap kedepan Kankemenag kab. Wonosobo dapat memiliki gedung aula seperti ini,” ungkapnya.
Panut juga menyampaikan terimakasih atas pendampingan Kejar Wonosobo untuk proses rehab Gedung dan bangunan Kankemenag,
“Saya baru menjumpai ada Kepala Kejaksaan Negeri yang dalam pendampingannya saat monitoring mau mengecek secara langsung proses pembangunan bahkan sampai mau pegang besi dan mengukur besinya, mengecek adukan amterian dan detail proses lapangan,” pungkasnya.
Kaitannya Kejari Wonosobo dengan Rehab Gedung dan Bangunan Kankemenag Kab. Wonosobo yakni bertindak sebagai Pendampingan Hukum Pembangunan (PHP). Amanah tersebut juga Kejari emban dalam pembangunan Gedung PLHUT Kankemenag Kab. Wonosobo yang sedang berjalan.
Dalam sambutannya, Kajari Efendri Eka Saputra menegaskan, agar seluruh unsur baik perencana, pengawan, PPK dan pelaksana dapat tertib waktu proyek dan komitmen untuk maksimal melakukan pekerjaan,
“Untuk semua unsur baik perencana, pengawas, PPK, apalagi pelaksana ditambah unsur Kejaksaan dan Kemenag saya harap seua mau berkomiten dapat tertib waktu,” jelasnya.
Ia juga meminta agar setiap kunjunganya melalukan monitoring, pelaksana dapat menyiapkan presentasi progress pembangunan gedung.
Acara ditutup dengan penandatanganan Kontrak yang dilakukan oleh pemenang lelang dan PPK yang disaksikan Kajari, Kakankemenag, Kasubbag TU dan seluruh yang hadir.(Ps-ws/Sua)