Kankemenag Kota Magelang Tugaskan 11 ASN-nya Untuk Pantau Asesmen Nasional Tingkat SD

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kemendikbud resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN), yang telah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

AN meliputi tiga aspek, yaitu: (1) Asesmen Kompetensi Minimal (AKM); (2) Survei Karakter; dan (3) Survei Lingkungan Belajar.  AN juga tidak digunakan untuk menilai siswa melainkan menilai sekolah, namun sasarannya yakni untuk mengetahui proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.

Menindaklanjuti hal ini, Kankemenag Kota Magelang menugaskan 11 ASN-nya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap guru PAI di tingkat SD. Mereka yang bertugas adalah para pejabat internal, pengawas, Humas dan staf Seksi Pakis.

Humas Kankemenag Kota Magelang saat lakukan monev tidak hanya menemui guru PAI di SDN Tidar 1 saja, namun ia melihahat langsung proses pelaksanaan AN kelas 6 di ruang kelasnya.

Saat diterima oleh Kapala SDN Tidar 1 di ruang kerjanya, ia mengungkapkan terimakasih baik kepada Ulinnuha (guru PAI)  yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesauai dengan ketentuan yang ada dan Kepala SDN Tidar 1 Khozimah.

”Alhamdulillah dan terimakssih pelaksanaan AN PAI untuk kelas 6 bisa berjalan dengan lancar dan tertib. Tentunya ini semua karena kerja keras Bu Ulinnuha dan bimbingan dari Bu Kepala Sekaolah,” tutur Hari Suryono, Senin(15/05).

Dikesempatan itu, Kepala SDN Tidar 1 Kozimah menyampaikan jika keterlibatan siswa didasarkan atas tiga komponen baik AKM, survei karakter, dan survei lingkungan sekolah.  Semua ini untuk perbaikan pendidikan, dimana saat ini AN lebih memfokuskan pada prosesnya.

Disamping itu, ia juga menegaskan mengani penguatan pendidikan karakter, deradikalisasi, moderasi Islam. (Hari/rf)