Kankemenag Menyematkan Tanda Kehormatan Penghargaan Presiden Kepada 88 ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 

KOTA PEKALONGAN (Humas) – Pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI   Kankemenag Kota Pekalongan, Kamis (17/8/2023) menggelar upacara HUT RI ke 78 di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Pekalongan Barat, Kepala Kankemenag H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag, sebagai Pembina Upacara, menyerahkan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 186 ASN di lingkungan kerjanya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PNS Kankemenag Kota Semarang dengan masa pengabdian 30, 20, dan 10 tahun.

Dengan mengenakan baju adat berbagai daerah bernuansa kebhinekaan, Kasiman menyematkan tanda kehormatan dan juga piagam penghargaan dari Presiden kepada 186 ASN Kankemenag Kota Pekalongan.

Disela-sela penyerahan Satyalancana Karya Satya, Kankemenag mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN, oleh karenanya, ia menghimbau agar disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan Pemerintah kepada PNS yang telah mengabdikan diri selama minimal 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden,,” tuturnya.

“Untuk itu, mari kita sikapi dengan muhasabah diri. Apakah kita sudah memantaskan diri atas penerimaan tanda kehormatan itu? Sudah sesuaikah perilaku dan kinerja kita?” imbuhnya.

Ia pun mengajak ASN Kemenag Kota Pekalongan untuk meningkatkan kinerja. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai landasan peningkatkan kinerja sebagai ASN dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat setulus hati,” pesannya.

Tak lupa, Kasiman mengucapkan selamat kepada para penerima Satyalancana Karya Satya. “Selamat, semoga penghargaan ini membawa keberkahan dan manfaat,” pungkasnya.(fzn/bd)