Rembang — Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho'illah menyampaikan delapan kebijakan yang akan diberlakukan pada penyelenggaraan haji tahun 2019. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Bimbingan /manasik haji angkatan 19 yang digelar oleh KBIH Al-ibriz, baru-baru ini di PP Raudlotut Tholibin, Leteh, Rembang.
Hadir dalam acara tersebut, KH Ahmad Mustofa Bisri, Nyai Hj. Muhsinah Cholil Bisri, pimpinan KBIH, Ketua alumni angkatan 1-18, dan seluruh calon jamaah KBIH Al-ibriz.
Atho'illah menyampaikan 8 kebijakan menteri tentang haji tahub 2019. Pertama, fast track (jalur cepat) imigrasi, akan diberlakukan kepada seluruh jemaah di 13 embarkasi. Sehingga, pembentukan kelompok terbang (kloter) jemaah akan dilakukan sejak awal.
“Konfigurasi manifest di pesawat sudah diatur, berdasarkan regu dan rombongan, tidak diserahkan kepada daerah,” kata Atho'illah.
Kedua, sistem sewa hotel di Madinah seluruhnya akan menggunakan full musim. Langkah ini diharapkan bisa mengatur dan memastikan penempatan jemaah sejak awal.
Ketiga, penomoran tenda pada Armuzna. Pada tahun ini jumlah tenda sangat terbatas, bahkan ada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengkapling tenda. “Dengan adanya penomoran, tidak ada lagi saling klaim,” sambungnya.
Keempat, revitalisasi Satuan Tugas Operasional Armuzna. “Tahun depan menggunakan pemetaan yang jelas, kualifikasi, komposisi dan jumlah petugas setiap pos,” kata Atho'illah.
Kelima, adanya panduan yang intinya mempermudah ibadah haji. Keenam, mengintensifkan sistem laporan haji terpadu dengan aplikasi online. “Sistem informasi harus terintegrasi dengan kloter maupun non-kloter,” jelasnya.
Ketujuh, strukturisasi kantor daerah kerja (daker). Kantor daker harus segera bisa dioptimalkan dengan sistem layanan terpadu sehingga setiap orang dapat terlayani dengan baik.
“Kedelapan, adanya aplikasi terpadu yang merekam kesehatan jemaah yang akan memonitoring kesehatan jemaah haji sejak awal,” pungkas Atho'illah. –iq/bd